Mengaku perwira dari Mabes TNI dan bisa mengurus mutasi prajurit, ADY diamankan Polda Sumbar

id berita padang,berita sumbar,penipu,ditangkap,polda

Mengaku perwira dari Mabes TNI dan bisa mengurus mutasi prajurit, ADY diamankan Polda Sumbar

Jumpa pers Polda Sumbar terkait pelaku penipuan bermodus Perwira dari Mabes TNI. (antarasumbar/Istimewa)

Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumbar,
Kota Padang (ANTARA) -
Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menangkap seorang pria berinisial ADY (48) diduga melakukan penipuan dengan modus sebagai Perwira TNI berpangkat Kolonel yang bertugas di Mabes TNI.

Panit II Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar, Iptu Nedrawati dalam jumpa pers di Padang, Rabu, mengatakan bentuk penipuan yang dilakukan tersangka berupaya meyakinkan korban bisa membantu dalam hal mutasi personel TNI.

Ia menambahkan tersangka mengaku bisa memindahkan menantu korban dari Kodam VI Mulawarman Kalimantan Selatan ke Kodam I Bukit Barisan, Sumatra Utara dengan syarat korban memberikan sejumlah uang

Menurut dia kejadiannya berawal pada Februari 2016 dan korban yang percaya menyepakati dengan mengirimkan sejumlah uang sebesar Rp252 juta.

Setelah menyerahkan uang sesuai kesepakatan namun menantu korban hingga saat ini belum juga dimutasi sesuai yang dijanjikan tersangka.

"Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumbar," katanya.

Korban membuat laporan polisi nomor : LP/85/IV/2019/SPKT Sbr tentang dugaan tindak pidana penipuan yang dibuat pada tanggal 8 April 2019.

Ia mengemukakan menindaklanjuti laporan tersebut pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan tersangka kemudian dilakukan penangkapan.

Penangkapan pelaku dilakukan pada Senin (13/7) dan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan mulai dari buku tabungan korban dan tersangka, bukti transfer dan foto layar percakapan melalui pesan singkat.

Ia menyebutkan korban dan tersangka hanya kenal lewat komunikasi telepon dan cara tersangka meyakinkan korban hanya dengan mengirimkan foto memakai baju kaos warna hijau seolah-olah seperti anggota TNI AD.

Tersangka juga meyakinkan korban dengan mengirimkan foto dirinya dengan jenderal di Mabes TNI.

Menurut dia uang yang telah dikirim korban ke tersangka sebanyak Rp252 juta dikirim dalam empat kali transfer dari rekening korban ke rekening tersangka.

"Mulai dari Rp20 juta, Rp50 juta, Rp70 juta dan Rp12 juta selama tahun 2016," katanya.