4.948 dukungan untuk bakal Cagub dan Cawagub Sumbar Fakhrizal-Genius di Pariaman dinyatakan memenuhi syarat

id berita pariaman,berita sumbar,pilgub sumbar

4.948 dukungan untuk bakal Cagub dan Cawagub Sumbar Fakhrizal-Genius di Pariaman dinyatakan memenuhi syarat

Suasana Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2020 tingkat Kota Pariaman di Pariaman, Selasa. (Antarasumbar/Aadiaat M.S.)

Hal tersebut diketahui setelah dilakukan verifikasi faktual selama 14 hari, dari 28 Juni sampai 11 Juli 2020,
Kota Pariaman (ANTARA) - Sebanyak 4.948 dukungan dari 7.335 dukungan untuk bakal Calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Cawagub) Sumatera Barat (Sumbar) Fakhrizal-Genius Umar di Kota Pariaman dinyatakan memenuhi syarat.

"Hal tersebut diketahui setelah dilakukan verifikasi faktual selama 14 hari, dari 28 Juni sampai 11 Juli 2020," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman, Aisyah usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2020 tingkat Kota Pariaman di Pariaman, Selasa.

Ia menambahkan ada berapa penyebab 2.387 dukungan lainnya tidak memenuhi syarat diantaranya tidak dapat ditemui, ada yang tidak mendukung, dan rekomendasi dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Ia menyampaikan penyebab pendukung tidak dapat ditemukan yaitu karena elemen data tidak cocok, lalu pendukung tidak dikenal warga dan pejabat setempat, pindah alamat, meninggal dunia, sedang isolasi mandiri, dan berada dalam lembaga pemasyarakatan.

Sedangkan LO (penghubung) dari Fakhrizal-Genius Umar tidak dapat menghadirkan pendukung yang tidak dapat ditemui hingga pukul 24.00 WIB 11 Juli 2020 sehingga dukungannya menjadi tidak memenuhi syarat kategori delapan.

Ia menyebutkan setidaknya ada 10 dukungan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Panwascam karena pendukung tersebut menyatakan tidak memberikan dukungan namun tidak mau menandatangani format BA 5-KWK.

Meskipun jumlah dukungan untuk Fakhrizal-Genius Umar telah diketahui untuk Kota Pariaman namun pihaknya tidak bisa memastikan terpenuhinya syarat pasangan bakal calon tersebut menjadi Cagub dan Cawagub Sumbar pada Pilkada Sumbar 2020.

"Itu merupakan wewenang dari provinsi untuk menentukan memenuhi syarat atau tidaknya," ujarnya.

Ia mengatakan meskipun saat ini LO (penghubung) tidak bisa menghadirkan pendukung hingga batas waktu yang ditentukan namun nanti pasangan bakal calon tersebut diberikan kesempatan untuk memperbaiki dukungannya.

Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Pariaman, Riswan mengatakan ada dinamika yang ditemukan pihaknya saat rekapitulasi sehingga terjadi keberatan dari LO (penghubung).

Ia menyebutkan dinamika yang dimaksud yaitu keberatan LO karena banyak pendukung yang tidak ditemukan saat verifikasi faktual.

Padahal, lanjutnya alasan tidak ditemukannya pendukung tersebut telah disampaikan saat rekapitulasi di Panitia Pemilihan Kecamatan.

"Mungkin ada PPK tidak mencantumkannya di berita acara sehingga LO kembali mengungkapkannya. Terkait hal tersebut kami memberikan saran," kata dia.