Polisi tetapkan pencuri sepeda sebagai tersangka

id berita padang,berita sumbar,polresta,pencuri,sepeda,ditangkap

Polisi tetapkan pencuri sepeda sebagai tersangka

Tersangka ARF (20) saat digiring oleh petugas Kepolisian Resor Kota Padang, pada Kamis (16/7) malam. (antarasumbar/Istimewa)

Setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan, status pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka,
Kota Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan ARF (20) sebagai tersangka karena diduga mencuri sepeda di Komplek Singgalang B5 Nomor 10, RT 2 RW 5, Kecamatan Koto Tangah, daerah setempat.


"Setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan, status pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, di Padang, Jumat.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Polresta Padang, dan pihak kepolisian tengah melengkapi berkas kasus yang menjeratnya.

ARF diketahui merupakan satu dari tiga kawanan yang diduga mencuri sepeda di Komplek Singgalang B5 Nomor 10 RT 2 RW 5, pada Jumat (10/7) sekitar pukul 03.30 WIB.

Ia dibekuk oleh tim Elang Satreskrim Polresta Padang, pada Kamis (16/7) sekitar pukul 01.00 WIB di daerah Air Tawar, Padang Utara, daerah setempat.

Penangkapan dilakukan setelah petugas mengumpulkan keterangan saksi, lalu melakukan penyelidikan sehingga bisa mengidentifikasi pelaku.

"Kami lalu menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku tengah berada di daerah Air Tawar tepatnya dekat kampus UNP, dan langsung dilakukan penangkapan," katanya.

Tersangka hanya bisa pasrah dan mengakui perbuatannya kepada polisi, selain itu ia juga mengaku juga pernah mencuri sepeda di kawasan Perum Pinang Bungkuk Permai sebelumnya.

Pemrosesan hukum terhadap tersangka dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /371/B/VII/2020/Spkt Unit III, tanggal 15 Juli 2020, dengan pelapor Mauris Maulana.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda abu-abu merk Pacific harga sekitar Rp5 juta, dan sempat dijual kepada seorang berinisial LP.

Saat ini polisi juga tengah memburu dua rekan tersangka yang diduga kuat ikut dalam aksi pencurian sepeda.

Diketahui aksi pelaku dilakukan ketika ia bersama kedua rekannya F dan R berboncengan dengan sepeda motor untuk memantau barang yang hendak dicuri.

Saat sampai di lokasi mereka melihat sepeda korban tengah terletak di teras rumah, lalu pelaku berbagi peran untuk mengambil barang tersebut.

Pelaku F masuk ke dalam rumah dengan melompati pagar, sedangkan R menunggu di luar bersama tersangka ARF.

Setelah berhasil pelaku F mengeluarkan sepeda melalui pagar dan disambut oleh kedua rekannya di balik pagar.

Ketiganya langsung meninggalkan lokasi dengan melarikan sepeda milik korban.

Pada bagian lain, polisi mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dengan menjaga benda atau barang harga dari aksi pencurian.