Padang Panjang periksa kesehatan hewan di 104 titik penyelenggaraan kurban

id hewan kurban,padang panjang,berita padang panjang,padang panjang terkini,berita sumbar,sumbar terkini

Padang Panjang periksa kesehatan hewan di 104 titik penyelenggaraan kurban

Petugas memasang tanda pada hewan yang sudah dinyatakan layak kurban. (Foto Dispangtan Padang Panjang)

Padang Panjang, (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat melakukan pemeriksaan anthemortem atau pengecekan kesehatan hewan kurban sebelum disembelih pada perayaan Idul Adha 1441 Hijriah.

"Pengecekan kesehatan hewan kurban sebelum sembelih sudah kami laksanakan sejak 29 Juni 2020. Diperkirakan ada 104 titik penyelenggara pemotongan hewan kurban," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pangan dan Pertanian Padang Panjang Wahid di Padang Panjang, Jumat.

Pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan hingga 30 Juli 2020 melibatkan 36 petugas medis veteriner, paramedis veteriner, petugas bidang peternakan dan kesehatan hewan, UPTD Puskeswan dan penyuluh lapangan.

Ia menerangkan pemeriksaan anthemortem penting dilaksanakan untuk memastikan kelayakan dan kesehatan hewan agar terpenuhi syariat kurban serta memastikan tidak ada hewan betina produktif yang akan disembelih.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan, petugas dilengkapi dengan kartu pemeriksaan dan penanda hewan. Jika hewan yang diperiksa secara klinis dinyatakan layak sembelih maka diberi atau dipasangi penanda.

Selain anthemortem, juga dilaksanakan pemeriksaan setelah penyembelihan atau postmorterm pada hari pelaksanaan pemotongan hewan hingga 3 Agustus 2020.

Tim yang sama akan memeriksa daging yang akan disebarkan pada masyarakat apakah bebas dari zoonosis dan layak konsumsi sesuai prinsip Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).

"Karena saat ini juga dalam kondisi wabah, petugas di lapangan yang melakukan pemeriksaan kesehatan diinstruksikan agar melakukan pemeriksaan kesehatan dengan memperhatikan protokol kesehatan COVID-19," katanya.

Bagi penyelenggara kurban, ia mengingatkan agar menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dalam pelaksanaan kurban seperti memakai masker, menjaga jarak, melengkapi dengan dengan peralatan untuk menjaga kebersihan, memastikan petugas dalam keadaan sehat dan lainnya.

Lokasi pemotongan hewan juga harus bersih, menggunakan peralatan tajam dan bersih, memotong hewan sesuai syariat, memberi sekat antara hewan yang sudah disembelih dan belum disembelih, memisahkan daging dan jeroan, mengemas dengan plastik bening dan unsur syari lainnya. (*)