Jumlah angkutan yang uji KIR di Payakumbuh berangsur normal

id berita payakumbuh,berita sumbar,uji kir,dishub

Jumlah angkutan yang uji KIR di Payakumbuh berangsur normal

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh Aplima Danar. (Antarasumbar/Akmal Saputra)

Selama pandemi COVID-19 atau tepatnya penerapan PSBB lalu jumlah angkutan yang uji KIR berkurang lebih dari 50 persen,
Kota Payakumbuh (ANTARA) - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat mencatat jumlah angkutan yang melakukan uji kelayakan kendaraan (KIR) berangsur normal.


"Selama pandemi COVID-19 atau tepatnya penerapan PSBB lalu jumlah angkutan yang uji KIR berkurang lebih dari 50 persen," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh, Aplima Danar di Payakumbuh, Rabu.

Tapi, tambah dia semenjak masa PSBB selesai dan masuk ke era normal baru, jumlah angkutan yang melakukan uji KIR kembali berangsur normal. Pada situasi normal, UPTD KIR dapat melakukan uji kelayakan kepada 15 unit angkutan/hari.

"Saat PSBB itu kadang ada tiga sampai empat angkutan. Bahkan ada yang sama sekali tidak ada. Kalau sekarang sudah 10 sampai 12 kendaraan setiap harinya," ujarnya.

Selama masa PSBB, pihaknya juga hanya melayani uji KIR hanya sampai siang hari atau pukul 12.00 WIB. Sedangkan saat ini, waktu uji KIR sudah kembali berjalan seperti biasanya.

"Untuk angkutan yang paling mendominasi melakukan uji KIR di UPTD KIR Dishub Payakumbuh adalah angkutan barang. Kalau yang angkutan orang itu hanya beberapa saja," lanjut dia.

Dikesempatan yang sama Kepala UPTD KIR DishubPayakumbuh, M. Hatta Rufianto mengatakan angkutan yang melakukan uji KIR di Kota Payakumbuh merupakan angkutan yang memang memiliki kartu induk di Kota Payakumbuh.

"Sedangkan bagi kendaraan yang menumpang uji harus memiliki rekomendasi dari daerah asal. Baik kendaraan yang mutasi angkutan orang atau barang, harus memiliki kartu induk dari daerah masing-masing," jelasnya.

Ia mengatakan meski di tengah PSBB lalu, sebenarnya tidak ada kelonggaran yang diberikan untuk uji KIR. Sebab, uji KIR menjadi salah satu upaya untuk meminimalisir kecelakaan untuk angkutan.

"Uji KIR itu bukan masalah pendapatan asli daerah, tapi keselamatan. Memang tidak bisa menjamin keselamatan, tapi setidaknya dapat meminimalisir," ujar dia. (*)