Kejati Sumbar bagikan ribuan paket bahan makanan pokok peringati Hari Bhakti Adhyaksa

id Amran,Kejaksaan Tinggi Sumbar,kejati sumbar,Hari Bhakti Adhyaksa,berita padang,berita sumbar

Kejati Sumbar bagikan ribuan paket bahan makanan pokok peringati Hari Bhakti Adhyaksa

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Amran didampingi Ketua IAD Wilayah Sumbar menyerahkan bantuan bahan makanan pokok secara simbolis dalam peringatan HBA ke-60 dan ulang tahun IAD ke-20 di Padang, Rabu (15/7). (ANTARA/Fathul Abdi)

Padang, (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) membagikan 1.514 paket bahan makanan pokok dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 serta ulang tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini yang ke-20.

"Hari ini dalam rangka peringatan HBA serta IAD, kami membagikan 1.514 paket bahan makanan pokok kepada warga yang membutuhkan," kata Kepala Kejati Sumbar Amran, di Padang, Rabu.

Penyerahan paket tersebut dilakukan secara simbolis di Kantor Kejati Sumbar, Jalan Raden Saleh Padang.

Bantuan ditujukan kepada anak-anak panti asuhan, penyapu jalan, petugas kebersihan, ojek dalam jaringan, dan lainya.

"Saat ini penyerahan dilakukan secara simbolis, setelahnya paket bahan makanan pokok itu akan diantar langsung ke panti asuhan," katanya.

Ia mengatakan penyerahan bantuan bahan makanan pokok tersebut dilakukan secara serentak oleh institusi kejaksaan seluruh Indonesia, termasuk Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di Sumbar.

Amran juga mengatakan peringatan HBA ke-60 akan dijadikan momen pihaknya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Khusus Kejati Sumbar saat ini kami tengah mengejar status zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan terus membenahi sektor pelayanan," katanya

Ia mengatakan untuk menuju prediket WBBM tersebut pihaknya tinggal melewati penilaian di tingkat nasional, mengingat tahap pertama yaitu penilaian internal Kejati Sumbar telah dinyatakan lulus.

"Ada dua tahap penilaian, dan sekarang Kejati Sumbar akan ke tahap penilai nasional," katanya.

Selain itu kejati Sumbar juga tetap menegaskan prioritasnya dalam penengakan hukum, terutama kasus korupsi yang merugiakan negara.

Salah satu kasus yang tengah digodok oleh institusi kejaksaan saat ini adalah dugaan penyelewenangan dan infak Masjid Raya Sumbar, dana zakat, anggaran Biro Binsos Pemprov Sumbar, dengan satu trsnagka YR. (*)