Polisi sebut kemungkinan artis FTV Hana Hanifah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online

id Polrestabes Medan,artis ftv,hana hanifah,artis FTV hana hanifa,kasus prostitusi artis,berita medan,medan terkini

Polisi sebut kemungkinan artis FTV Hana Hanifah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (tengah) didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing (kiri) saat konferensi pers di Makopolrestabes Medan pada Selasa malam. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Medan, (ANTARA) - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan tidak menutup kemungkinan artis selebgram yang juga artis film televisi (FTV) Hana Hanifah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi "online".

"Mungkin, dan sangat mungkin (jadi tersangka). Mungkin saja kalau dia aktif menawarkan dirinya," kata Riko saat konferensi pers di Makopolrestabes Medan, Selasa malam.

Mengenai status Hana, menurut dia, polisi saat ini menetapkan sebagai korban. Sementara status pria berinisial A yang sebelumnya diamankan bersama Hana di sebuah hotel berstatus saksi.

Baca juga: Ini kronologi penangkapan artis FTV inisial "H" diduga terlibat prostitusi di sebuah hotel di Medan

Hal itu, kata Kapolrestabes, berdasarkan dari hasil penyelidikan dan keterangan dari Hana yang awalnya mendapat tawaran oleh tersangka J untuk bertemu dengan A.

Setelah mendapat kesepakatan, A memberikan uang sejumlah Rp20 juta kepada J yang kemudian ditransfer ke rekening H.

Kapolrestabes mengatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan penyelidikan.

"Penyelidikan bakal terus berlanjut," ujarnya.

Sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap Hana Hanifah bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/7) malam. Hana ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.

Baca juga: Artis FTV inisial H ditangkap di Medan terkait dugaan kasus prostitusi

Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tidak berbusana lengkap. Selain kedua orang tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial R yang berperan menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel.

Pada saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua ponsel, dan kartu ATM.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka masing-masing berinisial R dan J.

"J merupakan mucikari dan R merupakan teman dari J yang menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel untuk menemui A," katanya. (*)