Harga cabai merah mulai naik jadi Rp22.000 per kilogram di Pasar Raya Padang

id berita padang,berita sumbar,harga sembako,pasar raya padang

Harga cabai merah mulai naik jadi Rp22.000 per kilogram di Pasar Raya Padang

Pedagang bahan pokok. (antarasumbar/Istimewa)

Harga bawang putih masih stabil yaitu Rp14.000 per kilogram,
Padang (ANTARA) - Harga cabai merah mulai naik Rp4.000 menjadi Rp22.000 per kilogram dari harga sebelumnya hanya Rp18.000 di Pasar Raya Padang, Sumatera Barat.

Staf Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Penting, Dinas Perdagangan Kota Padang, Dina di Padang, Selasa, mengatakan kenaikan harga cabai merah tersebut sejak kemarin, Senin (13/7).

"Harga cabai merah kampung juga berangsur naik menjadi Rp20.000 per kilogram dari Rp16.000," tambah dia.

Akan tetapi harga bawang merah dan cabai rawit mengalami penurunan.

Saat ini harga bawang merah turun menjadi Rp26.000 per kilogram dari sebelumnya Rp28.000. Kemudian harga cabai rawit turun menjadi Rp28.000 per kilogram dari Rp30.000 dan harga tomat menjadi Rp8.000 dari Rp9.000 per kilogram.

"Harga bawang putih masih stabil yaitu Rp14.000 per kilogram," ujar dia.

Lebih lanjut, harga kentang juga masih bertahan Rp10.000 per kilogram, daging Rp120.000 per kilogram, ayam ras Rp27.000 per kilogram, dan ayam kampung Rp50.000 per kilogram.

"Lalu kubis juga stabil hanya Rp5.000 per kilogramnya," ujar dia.

Ia menyebutkan harga sembako lainnya berupa minyak curah juga stabil Rp10 ribu per kilogram, minyak sari murni berat 1 liter Rp13 ribu, dan garam kasar Rp6 ribu per kilogram.

"Kemudian harga gula pasir yang sempat naik pada Ramadhan lalu, saat ini sudah stabil kembali yaitu gula pasir kristal putih Rp13.000 per kilogram dan gula pasir kekuningan Rp14.000 per kilogram," lanjut dia.

Ia mengatakant, harga telur ayam ras juga stabil Rp15.000 per sepuluh butir, telur ayam kampung Rp42.000 per papan, dan telur itik Rp75.000 per papannya.

"Harga ikan masih stabil, yaitu ikan tongkol Rp40.000 per kilogram, ikan tuna Rp50.000 per kilogram, dan ikan asin teri Rp80.000 per kilogramnya," ujar dia.

Sementara Kepala Bidang Pengawasan dan Stabilisasi Harga Dinas Perdagangan Kota Padang, Heni Pusita tetap mengimbau para pedagang dan pembeli yang berkunjung ke Pasar Raya Padang agar mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

"Hal itu bertujuan untuk menghindari terjadinya penularan COVID-19 terhadap para pedagang dan pembeli yaitu dengan cara tetap memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan," kata dia. (*)