Wabup Agam: butuh pendataan ulang wajib pajak tingkatkan PAD

id berita agam,berita sumbar,wabup agam,pad,wajib pajak

Wabup Agam: butuh pendataan ulang wajib pajak tingkatkan PAD

Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria. (antarasumbar/Istimewa)

Secara bertahap kita sudah melakukan pendataan secara mandiri dan akan terus dilakukan,
Kabupaten Agam (ANTARA) - Wakil Bupati (Wabup) Agam, Sumatera Barat, Trinda Farhan Satria mengatakan butuh pendataan ulang seluruh wajib pajak dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).


"Data wajib pajak masih memerlukan verifikasi dan ini permasalahan yang kita temui untuk setiap wajib pajak bumi dan bangunan," katanya saat menyampaikan nota jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD setempat terhadap rancangan peraturan daerah Agam tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 di Aula Utama DPRD setempat, Senin.

Untuk mengatasi itu, tambahnya perlu dilakukan pendataan ulang secara menyeluruh terhadap wajib pajak itu.

Namun ini membutuhkan pembiayaan yang sangat besar dan membutuhkan waktu yang panjang.

"Secara bertahap kita sudah melakukan pendataan secara mandiri dan akan terus dilakukan," lanjutnya.

Disamping masalah data, permasalahan lain dalam pemungutan pajak terkait dengan relatif masih lemahnya tingkat kesadaran wajib pajak.

Pemkab Agam bakal meningkatkan sosialisasi dan pemberian advokasi kepada aparat pengelola.

"Kedepan upaya tersebut akan terus ditingkatkan, namun perlu dukungan dan komitmen semua pihak," katanya.

Selain itu, meningkatkan sumber daya manusia dengan cara mengirim 10 aparatur sipil negara untuk sekolah khusus pajak ke Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)

Mengusulkan formasi CPNS pengelolaan pendapatan pajak dan retribusi pada 2020 sebanyak empat orang dan 2021 sebanyak empat orang.

Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Agam, Novi Irwan didampingi Wakil Ketua Irfan Amran dan dihadiri Sekda Agam Martias Wanto, Forkopimda, Anggota DPRD, serta kepala OPD baik secara langsung maupun telekonferensi. (*)