Padang (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Padang membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri tahap tiga secara offline atau luar jaringan di Padang, Sumatera Barat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi, melalui surat edarannya di Padang, Minggu mengatakan sekolah yang akan melaksanakan PPDB tahap tiga tersebut ialah sekolah yang masih memiliki daya tampung setelah pelaksanaan PPDB secara daring.
Ia menyampaikan hal itu melalui surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Nomor: 421.1/4865/Dikdas.3/2020 tentang penetapan sekolah filial, penambahan rombongan belajar, dan pemenuhan daya tampung SMPN Kota Padang tahun pelajaran 2020/2021.
Menurut dia pelaksanaan PPDB SMP Negeri tahap tiga ini karena masih banyaknya peserta didik tamatan SD yang belum tertampung pada SMPN Padang. Untuk itu perlu dilakukan penambahan penerimaan peserta didik baru.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka Dinas Pendidikan Kota Padang menetapkan sekolah filial, penambahan rombongan belajar, dan pemenuhan daya tampung SMPN Kota Padang tahun pelajaran 2020/2021.
Kemudian mengenai pengumuman pelaksanaannya akan disampaikan di sekolah tersebut pada Senin (13/7), sedangkan untuk pendaftaran dimulai pada Kamis (16/7) sampai Sabtu (18/7).
Untuk pelaksanaan Verifikasi Adiministrasi akan dilakukan mulai dari 20-21 Juli 2020 dan verifikasi faktual lapangan pada 22-25 Juli 2020.
Selanjutnya, mengenai hasilnya akan diumumkan pada tanggal 27 Juli 2020, pendaftaran ulang dilaksanakan pada 28 sampai 29 Juli 2020.
Lebih lanjut ia mengatakan untuk penyeleksiannya menggunakan nilai pada Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Sekolah Dasar (SD) asal.
Kemudian pendaftaran filial SMPN 44 Padang, telah dilaksanakan sejak Jumat (10/7) di SMPN 14 Padang dan pendaftaran filial SMPN 45 Padang telah dibuka di SDN 28 Padang Sarai, Padang.
Ia juga mengatakan pendaftaran filial sekolah bertujuan untuk bina lingkungan dengan mengutamakan peserta didik yang berada di sekitar lingkungan sekolah tersebut.
Lebih lanjut, untuk persyaratan pendaftaran sekolah filial berupa mengisi formulir pendaftaran, fotokopi surat keterangan lulus, fotokopi akte kelahiran, fotokopi kartu keluarga atau surat keterangan domisili, dan fotokopi kartu tanda penduduk orang tua.
Kemudian penetapan penambahan rombongan belajar SMP Negeri Padang terdapat di enam sekolah yaitu SMPN 18 Padang, SMPN 28, SMPN 13, SMPN 12, SMPN 24, dan SMPN 11.
"Pada tahap ini seleksi yang digunakan berdasarkan nilai SKL, sesuai zonasi, dan calon peserta didik berasal dari keluarga tidak mampu dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," kata dia.
Lebih lanjut, untuk pemenuhan daya tampung SMPN Padang dengan ketentuan seleksi berdasarkan nilai SKL dan pendaftar merupakan peserta didik yang belum diterima di SMPN pada tahap PPDB daring. (*)
Berita Terkait
Pemkot Padang tambah 10 armada Trans Padang koridor 3
Jumat, 19 April 2024 5:01 Wib
Festival Rakyat Muaro Padang Ditabuh 19 April Ini, Hendri Septa : Mari Saksikan Kemeriahannya!
Kamis, 18 April 2024 20:37 Wib
Padang targetkan PAD Rp706 miliar pada 2024
Kamis, 18 April 2024 20:24 Wib
Hadiri Halal Bihalal dan Serahkan Bansos, Hendri Septa : Koto Tangah Punya Banyak Potensi Untuk Dikembangkan
Kamis, 18 April 2024 17:57 Wib
BI Sumbar: Penguatan dolar juga beri dampak positif terhadap ekonomi
Kamis, 18 April 2024 15:57 Wib
Gubernur Sumbar: Cuaca ekstrem dapat pengaruhi inflasi di daerah
Kamis, 18 April 2024 10:51 Wib
Peningkatan kendaraan alasan ubah rute one way Padang-Bukittinggi
Kamis, 18 April 2024 5:14 Wib
Halal Bihalal Bersama Anak Panti Asuhan, Ketua LK2S Ny. Genny Apresiasi DWP Dinsos Padang
Rabu, 17 April 2024 18:05 Wib