1.372 petugas pemutakhiran data pemilih di Agam ikuti tes cepat COVID-19

id berita agam,berita sumbar,tes cepat,covid-19,kpu

1.372 petugas pemutakhiran data pemilih di Agam ikuti tes cepat COVID-19

Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Agam, Ismul Hamdi. (antarasumbar/Istimewa)

Mereka yang reaktif akan kita ganti atau melakukan tes cepat kedua,
Kabupaten Agam (ANTARA) -
Sebanyak 1.372 orang petugas pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Agam, Sumatera Barat bakal mengikuti tes cepat COVID-19 sebelum mereka melakukan pemutakhiran pada 15 Juli sampai 13 Agustus 2020, dalam mencegah penularan corona di daerah itu.

"1.372 orang petugas itu serentak mengikuti tes cepat di Puskesmas terdekat pada Sabtu (11/7)," kata Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Agam, Ismul Hamdi di Lubukbasung, Jumat.

Ia menambahkan, KPU Agam melakukan kerjasama dengan 23 Puskesmas yang tersebar di 16 kecamatan dan RSUD Lubukbasung saat tes cepat itu.

Bagi petugas yang reaktif, tambahnya akan diganti dengan orang lain atau dilakukan kembali tes cepat kedua.

"Mereka yang reaktif akan kita ganti atau melakukan tes cepat kedua. Sebelumnya 300 petugas verifikator faktual calon perseorangan melakukan tes cepat," tambahnya.

Tes cepat itu dalam rangka mencegah penularan COVID-19 bagi petugas dan warga yang akan didatangngi, karena satu petugas yang terpapar COVID-19 akan berdampak ke orang banyak dan akan dilakukan tracking beberapa orang yang telah melakukan kontak dengan mereka.

Ini terjadi di KPU Kota Bukittinggi dan daerah lain, dimana petugas verifikator dinyatakan positif COVID-19.

"Kita harus mengantisipasi sebelum terjadi terjadi. Tes cepat dan penerapan protokoler kesehatan itu sesuai dengan aturan yang ada," katanya.

Ia menambahkan, 1.372 orang petugas itu bakal melakukan pemutakhiran data pemilih pada 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.

Mereka melakukan pendataan daftar pemilih 386.591 orang yang berasal dari daftar pemilih terakhir pemilu sebelunya dan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

"Hasil pemutakhiran data penilih itu akan menjadi daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 9 Desember 2020," katanya. (*)