Petugas pemutakhiran data pemilih lakukan tes cepat COVID-19

id berita solok selatan,berita sumbar,tes cepat covid-19,kpu

Petugas pemutakhiran data pemilih lakukan tes cepat COVID-19

Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita. (antarasumbar/Istimewa)

Ini dilakukan guna memastikan petugas tidak tertular virus COVID-19 sebelum turun ke lapangan dan tes cepat ini dilaksanakan di puskesmas masing-masing Kecamatan,"
Kabupaten Solok Selatan (ANTARA) -
Sebanyak 460 orang petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat melakukan tes cepat COVID-19 sebelum turun ke lapangan untuk melaksanakan coklit yang merupakan tahapan Pilkada serentak 2020.

"Ini dilakukan guna memastikan petugas tidak tertular virus COVID-19 sebelum turun ke lapangan dan tes cepat ini dilaksanakan di puskesmas masing-masing Kecamatan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan, Nila Puspita di Padang Aro, Jumat.

Dia menyebutkan, setelah tes cepat ini kalau ada yang terdeteksi, maka tidak akan diambil menjadi petugas PPDP dan diganti dengan yang lain.

PPDP, ujarnya akan melaksanakan tugas untuk coklit sejak 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.

Dalam melakukan coklit saat pandemi COVID-19, petugas mengikuti protokol kesehatan yang berlaku dan selalu menjaga jarak aman dengan masyarakat yang didatangi.

Selain itu, seluruh petugas yang melaksanakan coklit juga menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti masker, pelindung wajah, hand sanitizer dan sarung tangan.

Sedangkan tahapan yang sedang berlangsung saat ini yaitu verifikasi faktual dukungan pasangan calon perseorangan.

KPU menargetkan hari ini proses verifikasi faktual sudah selesai dilaksanakan di lapangan sehingga pada Sabtu (11/7) dan Minggu (12/7) tinggal melakukan rekapitulasi.

Setelah itu baru dilaksanakan rekapitulasi tingkat Kecamatan sejak 13 hingga 19 Juli 2020 dan tingkat Kabupaten pada 20 sampai 21 Juli 2020.

Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan pada 4 September 2020 dan pemilihan dilaksanakan 5 Desember 2020.