DPRD Solok Selatan dorong revitalisasi rumah gadang selesai tepat waktu

id revitalisasi rumah gadang,saribu rumah gadang,dprd solok selatan

DPRD Solok Selatan dorong revitalisasi rumah gadang selesai tepat waktu

Wakil Ketua DPRD Solok Selatan Armen Syahjohan (kanan) didampingi anggota DPRD lainnya, yakni Yendri Susanto dari PAN (dua kanan), Mon Nofrizal dari PKS (dua kiri) dan Wahyu Hidayat dari PBB (kiri) saat meninjau pembugaran rumah gadang di Kawasan Saribu Rumah Gadang di Nagari Koto Baru, Kec. Sungai Pagu, Kamis (9/7). (ANTARA/HO)

Padang Aro (ANTARA) - DPRD Solok Selatan, Sumatera Barat, mendorong revitalisasi rumah gadang di Kawasan Saribu Rumah Gadang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, bisa selesai tempat waktu .

"Saya secara lembaga dan atas nama pimpinan DPRD Solok Selatan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah mengalokasikan anggaran untuk revitalisasi Kawasan Saribu Rumah Gadang dan mendorong bisa selesai tepat waktu," ujar Wakil Ketua DPRD Solok Selatan Armen Syahjohan di Padang Aro, Kamis.

Hal itu ia sampaikan usai melakukan kunjungan pelaksanaan revitalisasi rumah gadang di masa reses sidang ketiga yang dilakukan di setiap daerah pemilihan (Dapil). Untuk anggota DPRD dari Dapil III melakukan kunjungan salah satunya ke revitalisasi Kawasan Saribu Rumah Gadang di Nagari Koto Baru.

Anggota DPRD yang melakukan kunjungan, yakni Armen Syahjohan dari Gerindra, Yendri Susanto dari PAN, Edi Susanto dari Partai Berkarya, Albert Arifin dari Demokrat, Roni Ismaji dari Golkar, Mon Nofrizal dari PKS, Afrizal Datuk Rajo Jalil dari PPP, Zulfikar Erawandi dari NasDem, Wahyu Hidayat dari PBB.

Ia menambahkan, mengingat pelaksanaan revitalisasi Kawasan Saribu Rumah Gadang berada di Dapil III, maka anggota DPRD Solok Selatan yang berasal dari Dapil III merasa terpanggil untuk mengawasi dan mendorong agar proyek tersebut bisa berjalan dengan baik.

"Salah satu adalah pengawasan sumber kayu yang digunakan sebab baru-baru ini terjadi banjir bandang luapan sungai Batang Bangko yang penyebabnya diduga karena adanya penebangan liar," ujarnya.
Anggota DPRD Solok Selatan dari Daerah Pemilihan III melakukan kunjungan ke revitalisasi rumah gadang di Kawasan Saribu Rumah Gadang di Nagari Koto Baru, Kec. Sungai Pagu, Kamis (9/7). (ANTARA/HO)
Setelah ditanya kepada pelaksana proyek PT Wisana Mitra Karya, katanya bahwa kayu-kayu yang digunakan untuk pembugaran rumah gadang merupakan kayu legal dan sesuai kriteria.

"Kunjungan ini juga untuk mencari jawaban atas pemberitaan dan kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa kayu yang digunakan tidak sesuai dengan kriteria," ujarnya.

Sementara ketika ditanya asal kayu yang tidak semuanya dari Solok Selatan namun didatangkan dari Sijunjung, ia tidak mempermasalahkan hal itu. "Tidak masalah kayu tersebut darimana, tapi kalau bisa diprioritas dari Solok Selatan tapi yang berizin," ujarnya.

"Tapi jika dipaksa kayu dari Solok Selatan, namun hampir tak ada penebangan yang berizin. Jangan-jangan rumah gadang jadi, hutan gundul. Justru hal lain yang datang (bencana alam)," ujarnya.

Sementara perwakilan dari PT Wisana Mitra Karya, Soni menyebutkan suplai kayu sejauh ini tidak terkendala. "Kayu itu masuk. Kita kumpulkan di satu tempat. Lalu disortir bersama-sama ninik mamak, KAN, wali nagari, pemilik rumah, konsultan, dan pihak balai," ujarnya.

Ia menyebutkan, selain dari Solok Selatan kayu juga didatangkan dari Sijunjung karena telah memiliki izin. Kayu-kayu yang digunakan jenis pauh-pauh, timbalun, dan meranti.

Ia menambahkan, pihaknya optimistis pengerjaan revitalisasi 32 rumah gadang bisa selesai tepat waktu. "Waktu kita hingga Desember 2020, Insya Allah bisa selesai sesuai waktu," ujarnya.

Sementara perwakilan Balai Prasarana Permukiman, Syafrul menambahkan setelah dilakukan rapat koordinasi diputuskan untuk dilakukan pemeriksaan satu persatu. "Kayu yang masih muda tidak digunakan, yang rusak parak diganti, sementara kayu dengan retak rambut masih digunakan karena masih kokoh," ujarnya. (*)