Dinyatakan zona kuning COVID-19, proses belajar mengajar di Agam masih dengan "daring" saat normal baru

id berita agam,berita sumbar,proses belajar mengajar,zona kuning,covid,daring,normal baru

Dinyatakan zona kuning COVID-19, proses belajar mengajar di Agam masih dengan "daring" saat normal baru

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, Isra. (antarasumbar/Istimewa)

Agam dinyatakan masuk dalam zona kuning penyebaran COVID-19, karena masih ada satu kasus positif di daerah itu,
Kabupaten Agam (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat menunda Proses Belajar Mengajar (PBM) tatap muka siswa dan masih tetap menerapkan pembelajaran jarak jauh melalui dalam jaringan (Daring) atau luar jaringan (Luring) saat normal baru.


"Tahun ajaran baru yang semula direncanakan 13 Juli 2020 secara tatap muka dan kita tunda menjadi Daring atau Luring," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam, Isra di Lubukasung, Kamis.

Ia menambahkan, penundaan PBM secara tatap muka berdasarkan analisis yang dilakukan Gugus Tugas Provinsi Sumbar dengan data-data yang ada.

Dari analisis itu, tambahnya Agam dinyatakan masuk dalam zona kuning penyebaran COVID-19, karena masih ada satu kasus positif di daerah itu.

“Secara tertulis surat edaran penundaannya sedang kita siapkan, namun secara kesepakatan sudah disampaikan Bupati Agam kepada Gubernur Sumatera Barat,” tambahmya.

PBM secara Daring atau Luring itu berlaku untuk siswa PAUD, SD, SMP dan MTs. Untuk penerapan pembelajaran jarak jauh ini sesuai situasi dan kondisi disiapkan dengan dua skenario.

Skenario pertama bagi daerah memiliki jaringan internet yang memadai dan siswa serta orang tua murid memiliki android, maka bisa melakukan pembelajaran jarak jauh melalui Daring.

Pembelajaran menggunakan aplikasi rumah belajar, guru online dan aplikasi belajar online lainnya.

Sementara skenario kedua, tambahnya bagi wilayah yang ada ataupun tidak memiliki jaringan, namun siswa dan orang tua murid tidak mempunyai android atau guru kurang terampil, belajar jarak jauh dapat melalui Luring.

Bentuk pembelajaran Luring berupa pemberian tugas kepada anak, melalui dokumen portofolio dengan mengumpulkan karya anak dan bisa juga menyaksikan pembelajaran di siaran TVRI.

“Bagi yang menggunakan metode ini, anak didik diberikan izin datang ke sekolah untuk mengantarkan tugas dengan menerapkan protokol kesehatan. Bisa jadi nanti akan dibagi jadwalnya supaya tidak terjadi penumpukan di sekolah,” tambahnya.

Apabila satu pasien yang positif telah dinyatakan sembuh dan tidak ada kasus baru satu bulan kedepan, maka akan dilakukan evaluasi.

"Paling lambat September 2020 sudah bisa dilaksanakan PBM tatap muka," katanya. (*)