Sumbar mulai ekspor hasil perikanan Juni 2020

id Padang,Sumbar,SKIPM

Sumbar mulai ekspor hasil perikanan Juni 2020

Petugas SKIPM Padang memeriksa hasil perikanan sebelum mengeluarkan surat kesehatan ikan (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

Sejak kondisi normal baru, ekspor perikanan baru kembali dimulai pada Juni 2020 ke sejumlah negara,
Padang, (ANTARA) - Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Padang mencatat ekspor hasil perikanan dari daerah itu ke luar negeri sudah mulai berjalan saat normal baru.

Kepala SKIPM Padang, Rudi Barmara di Padang, Rabu, mengatakan sejak adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi ekspor hasil perikanan berkurang karena pesawat yang mengangkut hasil perikanan dari Sumbar ke luar negeri tidak ada.

“Sejak kondisi normal baru, ekspor perikanan baru kembali dimulai pada Juni 2020 ke sejumlah negara,” tambah dia.

Ia mengemukakan aktivitas ekspor hasil perikanan yakni dalam bentuk ikan tuna beku yang dikirim ke Amerika Serikat dalam satu kali pengiriman.

Total ada 22,37 ton ikan tuna beku yang dikirimkan ke Miami, Amerika Serikat dari Sumatera Barat dengan total nilai Rp4,45 miliar.

“Total ikannya sebanyak 15.000 ekor yang diekspor pada bulan Juni 2020. Ikan ini diekspor perusahaan yang mengurus surat kesehatan ikan kepada kita,” kata dia.

Menurut dia di awal Juli 2020 ini ekspor juga dilakukan namun pengiriman dilakukan melalui Jakarta baru ke negara tujuan. Ikan yang dikirim yakni ikan hias.

Sebelum pandemi ini kegiatan ekspor selalu ada dan pihaknya selalu mengeluarkan surat kesehatan ikan sebagai salah satu syarat yang harus dikantongi dalam mengekspor hasil perikanan di Sumbar.

Ada beberapa hasil perikanan yang biasa dikirim ke Jepang dan Amerika Serikat seperti ikan tuna. Selain itu juga ke Malaysia seperti garing, kerapu, lobster air tawar dan lainnya

"Selama pandemi kami tetap melayani permohonan surat kesehatan ikan untuk ekspor namun yang terakhir dilakukan Maret 2020," ujar dia.

Ia mengatakan pihaknya bertugas memastikan kualitas hasil perikanan yang ditangkap di perairan Sumbar bebas dari penyakit berbahaya sebelum diekspor ke berbagai negara.

Menurut dia pemeriksaan yang dilakukan ke Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus Kota Padang bertujuan untuk memastikan kualitas ikan yang akan diekspor.

"Kapal melakukan pembongkaran ikan di pelabuhan ini satu kali seminggu dan kita ingin memastikan bahwa hasil tangkapan yang akan diekspor sesuai dengan ketentuan yang ada," sebutnya.

Selain melakukan cek secara fisik kesegaran ikan hasil tangkapan dengan ciri-ciri daging ikan masih kenyal dan mata ikan yang masih cerah. Pihaknya juga mengambil sampel ikan untuk diperiksa ke laboratorium.

"Di laboratorium kami akan memastikan apakah ikan ini bebas dari formalin, hestamin, logam berat dan sesuai dengan permintaan negara tujuan. Apabila bebas maka mereka akan diberikan sertifikat yang menyatakan ikan bersih dari penyakit dan layak ekspor," jelasnya.

Menurut dia seluruh fasilitas laboratorium yang dimiliki oleh BKIPIM Padang telah diakreditasi oleh Badan akreditasi nasional untuk memastikan ikan yang akan dikonsumsi masyarakat maupun diekspor terjamin mutunya.

“Untuk ikan yang diekspor terdiri dari ikan tuna, garing, kerapu, lobster air tawar, selain ke luar negeri, ikan dari Sumbar juga dikirim ke berbagai wilayah di Indonesia,” lanjut dia.