Sesuaikan dengan perkembangan kota, Pemkot Payakumbuh akan revisi Perda RTRW

id payakumbuh

Sesuaikan dengan perkembangan kota, Pemkot Payakumbuh akan revisi Perda RTRW

Sekda Payakumbuh Rida Ananda. (ANTARA/Akmal Saputra)

Payakumbuh (ANTARA) - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat berencana melakukan revisi atau perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) kota Payakumbuh Tahun 2010-2030.

Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda di Payakumbuh, Selasa mengatakan banyak hal yang menjadi pertimbangan oleh Pemkot Payakumbuh sebelum berencana merevisi perda tersebut.

"Tim koordinasi penataan ruang daerah (TKPRD) telah melaksanakan rapat untuk membahas lanjutan evaluasi peninjauan kembali Perda RTRW Kota Payakumbuh," kata dia.

Ia mengatakan untuk peninjauan Perda RTRW ini memang dilakukan setiap lima tahun setelah ditetapkannya perda tersebut. Salah satu pertimbangan untuk melakukan revisi RTRW ini adalah melihat perubahan dan kebijakan yang diterapkan di nasional maupun di provinsi.

Selanjutnya dengan melihat dinamika yang terjadi selama ini terhadap pembangunan kota Payakumbuh agar kebutuhan untuk RTRW serta perkembangan lingkungan di kota Payakumbuh dapat berjalan seperti perencanaan sebelumnya.

Apalagi, sambung dia, secara spatial struktur ruang kota Payakumbuh dari tahun 2014-2016 juga telah mengalami pemekaran, yang awalnya memiliki 72 wilayah administrasi kelurahan menjadi 47 kelurahan.

"Dan dengan dilakukannya pemekaran ini, tentu kita juga harus meninjau kembali terhadap perkembangan wilayah kota Payakumbuh setelah dilakukannya pemekaran tersebut," kata dia

Oleh sebab itu, Pemkot harus mengambil kebijakan untuk menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi terkait perkembangan dan pemekaran tersebut.

Untuk itu Rida meminta seluruh jajaran di Pemkot Payakumbuh harus bergerak cepat agar perubahan pada RTRW yang akan terjadi dapat sesuai dengan administrasi yang ditetapkan.

"Saat ini pembangunan juga sedang berjalan di Kota Payakumbuh dan juga masih ada dalam perencanaan. Karena itu kami harus bergerak cepat agar semua sesuai dengan administrasi," kata dia. (*)