Pengisian jabatan kosong di Pemkab Pasaman Barat tunggu proses izin Mendagri

id berita pasaman barat,berita sumbar,mendagri,kemendagri,jabatan kosong,pensiun

Pengisian jabatan kosong di Pemkab Pasaman Barat tunggu proses izin Mendagri

Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pasaman Barat Syaifuddin Zuhri. (antarasumbar/Istimewa)

Sambil menunggu proses izin, kita menunjuk pelaksana tugas pada jabatan yang kosong tersebut dari pejabat yang eselonnya setara atau lebih tinggi,
Pasaman Barat (ANTARA) -
Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) sedang mengurus izin dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi jabatan kosong karena pejabat yang bersangkutan pensiun.

"Memang ada beberapa jabatan kosong saat ini. Untuk mengisinya perlu izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," kata Kepala BKPSDM Pasaman Barat, Syaifuddin Zuhri di Simpang Empat, Senin.

Ia menambahkan proses izin tersebut sedang diurus melalui Gubernur Sumbar. Sehingga nantinya jabatan yang kosong dapat diisi kembali dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan.

"Sambil menunggu proses izin, kita menunjuk pelaksana tugas pada jabatan yang kosong tersebut dari pejabat yang eselonnya setara atau lebih tinggi," ujarnya.

Ia menyebutkan untuk jabatan yang kosong saat ini dan sudah ditunjuk pelaksana tugasnya adalah Dinas Penanaman Modal Satu Pintu dan Sekretariat DPRD.

Untuk Dinas Penanaman Modal dan Satu Pintu ditunjuk Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Abdi Surya sebagai pelaksana tugas sedangkan Sekretariat DPRD ditunjuk Kepala Badan Aset Pendapatan Daerah, Maiyuslinar.

Sedangkan jabatan yang akan kosong dalam waktu dekat adalah Dinas Koperasi Perindustrian dan UKM, staf ahli dan Dinas Pariwisata.

"Proses izin Mendagri terhadap lima jabatan eselon II itu sedang diperoses dan nantinya akan tetap di seleksi melalui Panitia Seleksi (Pansel) yang ditunjuk. Pansel akan dilakukan serentak ke lima jabatannya," katanya.

Untuk pansel di pelantikan pejabat itu nantinya akan dilakukan setelah semuanya sudah pensiun.

Ia menambahkan untuk jabatan eselon III dan jabatan lainnya juga saat ini ada yang kosong karena ditinggal pensiun. Diantaranya adalah Sekretaris Dinas Pendidikan dan Sekretaris Dinas Sosial.

"Jika semuanya sudah dapat izin dari Mendagri dan persetujuan KASN maka pelantikan akan kita lakukan dalam rangka pelayanan," sebutnya. ***3***