Komisi V DPRD Sumbar gelar rapat dengan KONI dan Pengurus Cabor bahas penundaan Porprov 2020

id DPRD,Sumbar, KONI

Komisi V DPRD Sumbar gelar rapat dengan KONI dan Pengurus Cabor bahas penundaan Porprov 2020

Komisi V DPRD Sumbar gelar RDP dengan KONI dan Pengurus Cabor terkait Porprov 2020 (Istimewa)

Padang, (ANTARA) - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Barat Bustavidia mengatakan yang menyebabkan penundaan yakni pandemi Covid-19 yang membuat pemerintah provinsi dan daerah penyelenggara sudah menyatakan tidak siap jika dilaksanakan tahun depan.

"Dampak pandemi Covid-19 berdampak kepada anggaran daerah, sementara untuk penyelenggaraan Porprov anggarannya ada di provinsi dan daerah kabupaten dan kota," katanya selepas rapat dengan Komisi V DPRD Sumbar di Padang, Senin

Sementara itu Ketua KONI Sumatera Barat Syaiful mengatakan pihaknya dapat memahami alasan pemerintah menunda pelaksanaan Porprov, namun banyak pengurus cabang olahraga yang mendesak agar pelaksanaan Porprov hanya diundur sampai tahun 2021.

Ketua Komisi V DPRD Sumbar Yusuf Abit mengatakan pendapat dan permintaan dari semua pihak terkait akan ditampung dan semua akan dibahas lebih lanjut di tingkat kelembagaan untuk disampaikan kembali kepada pemerintah daerah.

"Sehingga nantinya ada keputusan yang bisa diterima oleh semua pihak, baik KONI bersama cabang - cabang olahraga maupun pemprov Sumatera Barat bersama pemkab dan pemko," katanya.

DPRD akan berupaya mencari jalan keluar terbaik untuk persoalan itu. Pada satu sisi, pembinaan olahraga memang harus dilakukan secara berkelanjutan.

Porprov sebagai ajang pembuktian prestasi merupakan salah satu bentuk pembinaan atlet. Namun di sisi lain, kondisi pemerintah daerah juga harus dipertimbangkan.

"Untuk itu, Komisi V akan menindaklanjuti persoalan ini dengan pembicaraan secara kelembagaan DPRD sehingga nanti ada solusi yang bisa diterima semua pihak," kata dia

Rapat dengar pendapat berlangsung di ruang rapat utama DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin (6/7/2020). Pihak yang hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut antara lain Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan pengurus cabang olahraga (cabor).