Pangkalan (ANTARA) - Gubernur Irwan Prayitno melakukan peninjauan balai pengelolaan perhubungan transportasi darat wilayah III di perbatasan Provinsi Sumbar-Riau terkait pelaksanaan pengawasan selektif disetiap pintu masuk melalui darat sebagai pengawasan selektif untuk jamin disiplin protokol kesehatan.
"Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus berupaya mengendalikan penyebaran COVID-19 di Sumbar, karena itu perlu dilakukan pengawasan selektif orang-orang yang masuk dijalur darat, laut maupun udara, agar menerapkan prilaku protokol kesehatan dengan baik," ungkap Gubernur Irwan Prayitno disela-sela kunjungan di Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Sabtu.
Gubernur Sumbar menambahkan hal ini sesuai dengan mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 41 Tahun 2020 Tentang perubahan atas Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Sebagai pimpinan kepala daerah, tidak bisa memberikan kebebasan orang keluar masuk di Sumatera Barat, seperti daerah lainnya karena mengingat penyebaran COVID masih belum tahu semua ini akan berakhir, ujar Irwan.
Gubernur mengatakan, pengawasan selektif ini juga bagaimana pentingnya menerapkan protokol kesehatan bagi masyarakat, orang datang sehat, orang mengelola sehat maka masyarakat Sumbarpun akan sehat.
Menurut dia, pelaksanaan pengawasan selektif diperbatasan dilakukan juga berdasarkan pertimbangan phisikologis bagaimana tetap selektif terhadap orang datang dan masuk ke daerah ini sehat, sehingga kesehatan masyarakat Sumbar dari penyebaran COVID-19 dapat terawasi.
Pelaksanaan pengawasan selektif disetiap pintu masuk ke Sumbar khususnya jalur darat, memang tidak seketat sebelumnya namun tetap bagaimana pengawasan setiap orang masuk itu mentaati protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan sesuai dengan persyaratan.
"Idealnya melakukan tes usap, tes cepat bahkan setidaknya ada memiliki keterangan sehat, diantaranya dapat diukur dengan thermogun, supaya nanti tidak ada orang yang terwabah COVID datang ke daerah kita yang mengakibatkan terjadinya penularan orang kampung atau warganya sehingga terjadi klaster baru," kata Irwan.
Gubernur menegaskan idealnya namanya tetap pengetatan karena Peraturan Menteri Perhubungan No.25 tidak melarang, dan juga pembatasan sosial berskala besar tidak ada lagi maka sekarang sifatnya pengawasan.
Dalam kesempatan, gubernur Irwan Prayitno juga mengajak kepala BPTD Wilayah III Prov. Sumbar Deny Kusdyana tetap siaga di posko dalam upaya pengawasan terhadap orang-orang yang masuk ke Sumbar saat diperbatasan khususnya lewat darat, karena sekarang hanya sifatnya pengawasan.
"Sesuai dengan pengarahan dari pusat bahwa orang yang berpergian dan berwisata sudah boleh sehingga ekonomi juga jadi bergerak, jadi silahkan datang ke Sumbar syaratnya ada dua sehat dari COVID dan mengikuti protokol kesehatan tetapi kalau sakit tidak boleh ke Sumbar," tegasnya.
Gubernur juga menyebutkan di Sumatera Barat ada sembilan titik jalur darat untuk lebih diefektifkan setelah hari Raya Idul Adha.
Berita Terkait
Tingkat pengangguran di Kota Solok alami penurunan usai COVID-19
Kamis, 7 Maret 2024 20:16 Wib
Gubernur Sumbar ajak IMA Padang ikut promosikan potensi daerah
Sabtu, 24 Februari 2024 19:43 Wib
BPS ungkap perubahan pola konsumsi masyarakat Sumbar saat COVID-19
Rabu, 24 Januari 2024 15:32 Wib
Pembatasan vaksin COVID-19 gratis
Kamis, 4 Januari 2024 12:23 Wib
Pj Gubernur imbau warga pakai masker cegah penularan COVID-19 di libur Natal
Minggu, 24 Desember 2023 18:52 Wib
Imbauan antisipasi penyebaran COVID-19
Senin, 18 Desember 2023 15:55 Wib
BI: Ekonomi Sumbar tetap tumbuh pascapandemi COVID-19
Kamis, 30 November 2023 13:05 Wib
Menkes: Wabah pneumonia di China bukan virus baru seperti COVID-19
Rabu, 29 November 2023 14:03 Wib