Padang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menyebutkan proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi perjalanan dinas dan dana transportasi di DPRD setempat terkendala pandemi COVID-19.
"Saat ini posisi kasusnya berada di penyidikan, namun karena kondisi pandemi COVID-19 ini kami terkendala untuk memanggil serta memintai keterangan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang Perry Ritonga, di Padang, Jumat.
Selain itu, imbuhnya untuk memroses kasus tersebut pihaknya perlu melakukan pengecekan hingga ke luar daerah.
"Untuk menyiasatinya mungkin akan dilakukan lewat penyuratan," katanya.
Kasus tersebut saat ini masih dalam penyidikan tim jaksa di Seksi Pidana Khusus Kejari Padang.
Hingga saat ini penyidik kejaksaan telah memeriksa belasan saksi untuk mengumpulkan keterangan yang diperlukan terkait kasus tersebut.
Untuk identitas para saksi belum bisa dirinci, namun diketahui beberapa di antaranya adalah pegawai dari Sekretariat DPRD.
Selama penyidikan berjalan pihak Kejaksaan juga belum menetapkan satu nama pun sebagai tersangka.
Sebelumnya, kasus itu berawal dari koordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) yaitu Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2017 dan 2018.
Ada temuan terkait pembayaran pada dana tunjangan transportasi dan perjalanan luar daerah anggota dewan.
"Intinya kami akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, sesuai aturan dan memenuhi rasa keadilan," katanya
Berita Terkait
KPU Padang Panjang Sosialisasikan Pilkada November 2024
Jumat, 29 Maret 2024 4:15 Wib
Petani terdampak erupsi Marapi terima Bansos Pemkot Padang Panjang
Jumat, 29 Maret 2024 4:13 Wib
Penjualan kue kering di Pasar Jatinegara Jakarta
Kamis, 28 Maret 2024 16:24 Wib
KPU minta MK tolak gugatan atas hasil pilpres
Kamis, 28 Maret 2024 16:21 Wib
Unjuk rasa tuntut pembayaran THR di Yogyakarta
Kamis, 28 Maret 2024 16:18 Wib
Manajemen usulkan dua stadion jadi kandang Semen Padang FC
Kamis, 28 Maret 2024 15:47 Wib
Dugaan penipuan jual beli mobil bekas taksi di Bekasi
Kamis, 28 Maret 2024 14:24 Wib
Paket Ramadhan untuk petugas kebersihan di Banda Aceh
Kamis, 28 Maret 2024 13:55 Wib