Aturan ketat di negara tujuan berdampak pengurusan paspor di MPP Payakumbuh sepi

id Denny Haryadi,berita payakumbuh,MPP payakumbuh,payakumbuh terkini,berita sumbar,pengurusan paspor sepi

Aturan ketat di negara tujuan berdampak pengurusan paspor di MPP Payakumbuh sepi

Kasi Intel Dakim Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Denny Haryadi. (ANTARA/Akmal Saputra)

Payakumbuh, (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam di Mal Pelayanan Publik (MPP) Payakumbuh, Sumatera Barat masih sepi dikunjungi masyarakat untuk mengurus paspor meskipun telah dibuka semenjak Senin (15/6).

Kasi Intel Dakim Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Denny Haryadi di Payakumbuh, Kamis, mengatakan setiap hari hanya tiga sampai lima pemohon pengurusan paspor yang datang.

"Kami mulai membuka layanan semenjak 15 Juni, termasuk layanan di MPP Payakumbuh. Namun sekarang masyarakat yang mengurus paspor masih minim," kata dia.

Karena masih minimnya masyarakat yang mengurus, kata dia, saat ini layanan pengurusan paspor di MPP Payakumbuh hanya dibuka dua kali seminggu, yakni pada Selasa dan Kamis.

"Di MPP Payakumbuh tersedia kuota layanan untuk 20 parpor setiap hari. Sedangkan di kantor Imigrasi mencapai seratusan. Dan normalnya pemohon bisa mencapai 150 setiap hari untuk MPP dan kantor Imigrasi," sebutnya.

Masih minimnya masyarakat yang mengurus paspor, kata dia, tidak terlepas dari masih adanya aturan yang ketat di negara-negara yang sering menjadi tujuan kunjungan.

"Contohnya saja Malaysia yang mewajibkan orang yang masuk harus karantina 14 hari, dan ada uang jaminan," ujarnya.

Meski begitu, sambungnya, tidak ada mekanisme khusus atau syarat tambahan untuk mengurus paspor dengan masih adanya kasus positif COVID-19.

"Kalau syaratnya masih sama, selama memenuhi syarat administratif, materil dan formil permohonan pengurusan paspor akan diloloskan," sebutnya.

Ia mengatakan pihaknya hanya melakukan pengetatan terkait protokol kesehatan ketika mengurus paspor, yakni wajib menggunakan masker, mencuci tangan, jaga jarak dan pengecekan suhu tubuh. (*)