Dinas Penanaman Modal Pesisir Selatan dicanangkan sebagai zona integritas
Painan, (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat dicanangkan sebagai zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
Hal tersebut ditandai dengan ditandatanganinya fakta Integritas oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Pesisir Selatan, Suardi disaksikan Bupati setempat, Hendrajoni, Ketua DPRD Ermizen dan pejabat lainnya di Painan, Senin.
Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni mengapresiasi langkah yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu yang telah mencanangkan pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
Menurutnya zona integritas adalah predikat tertinggi yang diberikan kepada pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen dalam mewujudkan integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
Terdapat beberapa tahapan yang dilakukan untuk memperolah prediket tersebut diantaranya penandatanganan komitmen bersama dan piagam pencanangan.
"Pembentukan zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani merupakan keharusan serta sebagai bentuk komitmen dalam mencegah korupsi," imbuhnya.
Berikutnya penandatanganan fakta integritas di Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan akan dilanjutkan oleh beberapa perangkat daerah lainnya seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Kami berharap fakta integritas yang ditandatagani menjdi acuan danharus dipatuhi sehingga tugas pemerintahan berjalan dengan baik," katanya lagi. (*)
Hal tersebut ditandai dengan ditandatanganinya fakta Integritas oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Pesisir Selatan, Suardi disaksikan Bupati setempat, Hendrajoni, Ketua DPRD Ermizen dan pejabat lainnya di Painan, Senin.
Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni mengapresiasi langkah yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu yang telah mencanangkan pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
Menurutnya zona integritas adalah predikat tertinggi yang diberikan kepada pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen dalam mewujudkan integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
Terdapat beberapa tahapan yang dilakukan untuk memperolah prediket tersebut diantaranya penandatanganan komitmen bersama dan piagam pencanangan.
"Pembentukan zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani merupakan keharusan serta sebagai bentuk komitmen dalam mencegah korupsi," imbuhnya.
Berikutnya penandatanganan fakta integritas di Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan akan dilanjutkan oleh beberapa perangkat daerah lainnya seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Kami berharap fakta integritas yang ditandatagani menjdi acuan danharus dipatuhi sehingga tugas pemerintahan berjalan dengan baik," katanya lagi. (*)