Padang Panjang perketat penerapan aturan dalam normal baru

id normal baru,padang panjang,covid-19

Padang Panjang perketat penerapan aturan dalam normal baru

Pengawasan penerapan aturan normal baru di Padang Panjang. (ANTARA/HO-Diskominfo Padang Panjang)

Padang Panjang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat memperketat penerapan aturan dalam tatanan normal baru sehubungan terjadinya tambahan dua kasus baru COVID-19 di daerah itu.

Kebijakan itu dijalankan dengan monitoring dan evaluasi oleh tim terdiri dari pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkot Padang Panjang ke lokasi fasilitas umum.

Sekretaris 5 Satgas COVID-19 Padang Panjang Putra Dewangga di Padang Panjang, Kamis, mengatakan sasaran monitoring dan evaluasi adalah rumah ibadah, rumah makan dan restoran, hotel atau penginapan, objek wisata, fasilitas olahraga dan fasilitas umum lainnya yang dapat menjadi titik keramaian.

"Timn monitoring dan evaluasi memantau bagaimana penerapan normal baru di lokasi itu. Ada teguran yang diberikan jika masih belum mematuhi protokol kesehatan COVID-19," katanya.

Kemudian sesuai aturan yang sudah terdapat dalam Perwako Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID-19 di Padang Panjang, jika objek terkait sudah mendapat tiga kali teguran namun masih belum melakukan perbaikan maka dapat dilakukan pencabutan izin beroperasi.

"Jadi ke depan harus lebih tegas dan ketat untuk memutus penularan COVID-19 khususnya di Padang Panjang," katanya.

Selain langkah tersebut, upaya meningkatkan kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan COVID-19 di masa normal baru juga dilakukan oleh Satpol PP Padang Panjang dengan cara berpatroli ke kelurahan-kelurahan menggunakan sepeda.

Patroli dilakukan personel Satpol PP setiap hari bersama lurah setempat yang menjadi sasaran lokasi patroli.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Padang Panjang Herick Eka Putra mengatakan patroli dengan sepeda itu merupakan instruksi dari kepala daerah setempat dengan tujuan memantau dan meningkatkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan COVID-19.

"Selain pengawasan normal baru, dalam patroli ini kami juga bekerja sama dengan lurah untuk pengawasan ketentraman dan ketertiban umum," ujarnya.