Lindungi pekerja badan usaha, BPJAMSOSTEK Cabang Solok serahkan bantuan 6.000 masker

id bpjamsostek,bantuan masker,covid-19

Lindungi pekerja badan usaha, BPJAMSOSTEK Cabang Solok serahkan bantuan 6.000 masker

Asisten Deputi Direktur Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK wilayah Sumbar Riau didampingi Asisten Deputi Direktur Bidang Keuangan, Rakes Sitepu saat menyerahkan bantuan masker pada Bupati Solok, Gusmal. (ANTARA/Tri Asmaini)

Arosuka (ANTARA) - BPJAMSOSTEK Cabang Solok, Sumatera Barat menyerahkan bantuan 6.000 masker dan multivitamin untuk beberapa badan usaha yang ada di Kabupaten Solok, Kota Solok, Sawahlunto dan Sijunjung sebagai bentuk kepedulian terhadap pekerja pada masa pandemi COVID-19.

"Kami berharap bantuan APD berupa masker dan multivitamin ini bisa dimanfaatkan langsung oleh pekerja yang di badan usaha sebagai perlindungan awal mencegah penularan COVID-19," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Solok, Muhammad Fanani, di Arosuka, Rabu.

iA mengatakan pihaknya berharap dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam memutus rantai COVID-19 di daerah setempat.

Menurutnya, pekerja di berbagai sektor harus bekerja dengan keselamatan, terlindungi dan sesuai protokol kesehatan sehingga produktivitas dan perekonomian tetap terjaga meski masih dalam masa pandemi Corona.

Ia bersyukur saat ini Kabupaten Solok dalam zona hijau. Dan berharap masyarakat tetap bekerja sama dengan pemerintah untuk mencegah penularan COVID-19.

Selain itu, saat ini pihaknya menargetkan seluruh wali nagari dan perangkatnya untuk terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek. Menurutnya, baru sekitar 20 lebih nagari yang telah mendaftarkan perangkat nagarinya di Kabupaten Solok.

"Padahal ada sebanyak 74 nagari yang ada di Kabupaten Solok. Masih lebih dari 50 persen yang harus kami kejar," ujarnya.

Menurutnya, pihaknya mempunyai target tantangan dalam mengajak nagari untuk menganggarkan dana sehingga semua perangkat menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Selain itu, target lainnya yaitu perusahaan kecil. Sedangkan untuk perusahaan besar sudah sekitar 96 persen telah menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Pihaknya kesulitan untuk memberikan pengertian ke UMKM agar menjadi peserta BPJamsostek. Sebab, pemahaman mereka tentang manfaat berbagai program seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) masih minim.

Saat ini pihaknya juga memiliki agen Penggerak Jaminan Sosial (Perisai) yang merupakan masyarakat setempat yang akan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat lainnya tentang pentingnya jaminan sosial di wilayah tersebut.

"Saat ini kami memiliki sekitar 50 anggota Perisai di Kabupaten Solok ini yang menjadi perpanjangan tangan," ujarnya.

Wilayah BPJAMSOSTEK Cabang Solok meliputi Kota Solok, Sawahlunto, Kabupaten Solok, Solok Selatan, Dharmasraya, Sijunjung.