Mobil terbakar di Koto Baru Solok jadi tontonan warga

id mobil terbakar,polres solok,pengadilan negeri koto baru

Mobil terbakar di Koto Baru Solok jadi tontonan warga

Mobil terbakar di jalan Pengadilan Negeri Koto Baru, Kabupaten Solok, Rabu. (ANTARA/HO)

​​​​​​​Arosuka (ANTARA) - Satu mobil Kijang LGX terbakar di kawasan jalan samping Pengadilan Negeri Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Rabu sore dan menjadi tontonan warga.

"Diketahui, mobil dengan nomor polisi BA 1288 AN tersebut merupakan milik Zulfadli (55), warga kelurahan Pasar Pandan Air Mati (PPA), Kota Solok," kata Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho melalui Kapolsek Kubung, AKP Afdimon di Kubung, Rabu.

Mobil berwarna silver tersebut terbakar sekitar pukul 14.30 WIB. Kejadian tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar dan pengendara yang lewat.

Tidak lama berselang pasca kebakaran, dua mobil pemadam kebakaran dari Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Solok langsung tiba di lokasi untuk memadamkan api.

Polsek Kubung langsung menurunkan sejumlah personel yang dipimpin Bripka Hendi Yance untuk mengamankan lokasi yang sudah dikerumuni oleh masyarakat dan pengendara yang berhenti.

Beruntung, sekitar setengah jam kemudian, api dapat dipadamkan dan kondisi mobil sudah hangus terbakar.

Pihaknya mengatakan dari peristiwa itu, tidak ada ditemukan korban jiwa.

"Kami masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran, anggota juga sudah memintai keterangan dari pemilik mobil dan saksi di lokasi kejadian," ujarnya.

Untuk kepentingan penyelidikan, petugas langsung memasang garis polisi. Ditaksir kerugian pemilik mobil akibat kejadian itu mencapai sekitar Rp78 juta.