BPJAMSOSTEK Cabang Solok serahkan santunan jaminan kematian perangkat nagari

id Bpjamsostek ,Solok

BPJAMSOSTEK Cabang Solok serahkan santunan jaminan kematian perangkat nagari

Asisten Deputi Direktur BP Jamsostek Sumbar Riau, Bobby Foriawan (memakai baju batik putih di Arosuka, Rabu didampingi Kepala BP Jamsostek Cabang Solok, Muhammad Fanani (paling ujung kiri) saat menyerahkan santunan pada Bupati Solok, Gusmal. (Antara/ Tri Asmaini)

Arosuka (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Solok menyerahkan santunan jaminan kematian salah satu perangkat nagari Almarhum Zubir di Sumani, Kecamatan X Koto Singakarak, Kabupaten Solok pada ahli waris di Arosuka, Rabu.

"Semoga santunan yang diberikan dapat membantu ahli waris Rostini untuk melanjutkan kehidupan dan menata kembali masa depan," kata Asisten Deputi Direktur Bidang Kepesertaan BPJamsostek wilayah Sumbar Riau, Bobby Foriawan di Arosuka, Rabu.

Ia mengatakan dengan adanya BP Jamsostek seperti program jaminan hari tua (JHT) membantu menyejahterakan masyarakat Kabupaten Solok, selain itu ada juga program kecelakaan kerja atau kematian untuk membantu ahli waris menata masa depan.

Pihaknya sangat bangga dapat membantu Pemerintah daerah dengan memberikan perlindungan jaminan pekerja untuk pegawainya.

"Sebagai lembaga negara yang membantu masyarakat sejahtera. Kami berbangga dengan Bupati dan Dinas yang memberikan jaminan untuk semua Wali Nagari, perangkat nagari dan pegawainya di Kabupaten Solok," ujarnya.

Santunan senilai Rp45 juta langsung diberikan ke ahli waris Rostini yang diharapkan bisa menjadi jalan bagi ahli waris untuk melanjutkan hidup dan membuka usaha baru yang bisa menopang ekonomi keluarga.

Acara juga dihadiri Kepala BP Jamsostek Cabang Solok, Muhammad Fanani dan pegawai BP Jamsostek lainnya.

Sementara itu Bupati Solok, Gusmal mengatakan pemberian santunan kepada ahli waris perangkat Nagari Sumani ini sebagai dukungan pemerintah yang bekerja sama dengan BP Jamsostek Cabang Solok.

"Terima kasih BP Jamsostek yang mendukung program pemerintah. Sekarang hampir seluruh pegawai pemerintah sudah terdaftar sebagai peserta. Kecuali, sebagian perangkat nagari di daerah," ujarnya.

Menurutnya, kenapa pegawai pemerintah dan pejabat nagari didaftarkan peserta BP Jamsostek untuk memberikan perlindungan pada mereka. Sebab, tidak ada yang menjamin mereka dapat bekerja dengan selamat dan sehat selalu.

"Program ini meringankan beban keluarganya jika kepala keluarga cedera, mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia," ujarnya.

Ia berharap ahli waris dapat menggunakan santunan dengan baik untuk hal yang lebih dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.

"Jangan dipakai untuk membeli handphone atau hal-hal yang tidak berhubungan dengan kebutuhan pokok," ujarnya.

Pemerintah setempat telah mendaftarkan seluruh pegawainya dalam program jaminan kecelakaan kerja dan kematian. (*)