Ini empat program unggulan Kejati Sumbar untuk tingkatan pelayanan

id Kejati,Sumbar,program unggulan kejati sumbar,sumbar terkini,berita sumbar,berita padang,kajati sumbar amran

Ini empat program unggulan Kejati Sumbar untuk tingkatan pelayanan

Kepala Kejati Sumbar Amran, saat memberikan sambutan dalam peluncuran empat program pelayanan Kejati Sumbar, di Padang, Rabu (24/6). (ANTARA/Fathul Abdi)

Padang, (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat meluncurkan empat program unggulan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga bisa meraih predikat zona integritas sebagai Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

"Meskipun di tengah pandemi COVID-19, inovasi dan pelayanan terhadap masyarakat harus terus dilaksanakan. Hari ini empat program unggulan dari Kejati Sumbar telah diluncurkan," kata Kepala Kejati Sumbar Amran, di Padang, Rabu.

Empat program yang diluncurkan itu yang pertama adalah DRIVE THRU PTSP sebagai layanan bagi masyarakat yang mengurus keperluan di Kejati Sumbar.

"Melalui program ini waktu pelayanan akan dipercepat, targetnya adalah mewujudkan tagline 30 detik siap bagi pengurusan surat," katanya.

Program kedua adalah E-DATUN yang merupakan sarana dalam jaringan (online) untuk memberikan pelayanan hukum gratis kepada masyarakat, khususnya bidang Keperdataan dan Tata Usaha Negara (Datun).

Ketiga adalah Sistem antisipasi intelijen tanggap (E-SANTIANG) sebagai program bidang intelijen yang bertujuan merespon laporan Tindak Pidana Korupsi dari masyarakat.

"Bidang Intelijen akan memantau dan menjalan tugas serta fungsinya terkait laporan pengaduan Tipikor dari masyarakat," katanya.

Terakhir adalah SILABINA NEXT G sebagai layanan yang memberikan kemudahan pelayanan internal untuk pegawai dalam urusan gaji atau kepegawaian.

Amran menyatakan pihaknya tetap berkomitmen untuk meraih zona integritas WBBM yang merupakan program nasional.

Sebelumnya Kejati Sumbar telah meraih predikat WBK pada 10 Desember 2019, dan telah dilanjutkan dengan pencanangan bersama menuju zona WBBM pada 3 Februari 2020.

Ia menjelaskan ada lima perubahan yang harus dilakukan untuk mewujudkan zona WBBM meliputi perubahan Mindset dan culture set, kemudahan pelayanan, pembuatan program yang menyentuh masyarakat, monitoring dan evaluasi, serta manajemen media.

Ia menginstruksikan agar jajaran di lingkungan Kejati Sumbar mendukung pembagunan zona integirtas tersebut.

Pada bagian lain, peluncuran program tersebut tampak dihadiri Asisten Intelijen Teguh Wibowo, dan jajaran lainnya dengan menerapkan protokol kesehatan memutus penyebaran COVID-19. (*)