Rektor tegaskan KKN sekarang kembali menjadi mata kuliah wajib

id Unp, kkn, rektor, daring, sumbar kini

Rektor tegaskan KKN sekarang kembali menjadi mata kuliah wajib

Rektor UNP Prof Ganefri (Antara/hmsunp.doc)

Padang (ANTARA) - Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), Prof, Ganefri, Ph.D. menegaskan kepada seluruh mahasiswa yang melaksanakan KKN bahwa KKN mulai sekarang kembali menjadi mata kuliah wajib.

“KKN sekarang ini kembali menjadi mata kuliah wajib di UNP, awal rencana KKN ini mahasiswa langsung diterjunkan ke lapangan ternyata dengan kondisi COVID-19 yang melanda Indonesia, maka KKN terpaksa kita laksanakan secara daring," kata Rektor seperti di dirilis, Selasa.

Walaupun Kuliah Kerja Nyata (KKN) ini berjalan secara daring rektor juga tetap berharap kepada seluruh mahasiswa KKN untuk tetap memberikan kontribusinya untuk daerahnya.

Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia, Dr. A. Halim Iskandar, M.Pd. membuka dan sekaligus melepas Peserta KKN Mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) tahun 2020.

Kemendes melepas sebanyak 7.488 Orang Mahasiswa UNP Kuliah Kerja Nyata (KKN) secara daring pada.

Dalam sambutanya Kemendes, Dr. A. Halim Iskandar, M.Pd, menyambut baik kegiatan Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP).

“Diharapkan kepada mahasiswa dapat memberikan kontribusi dan menjalin komunikasi dengan baik di daerah masing-masing sebab mereka melaksanakan KKN di daerahnya sendiri,” ungkapnya.

Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun ini di tempatkan di 21 Propinsi, 173 kabupaten/kota, 1618 kecamatan, dan 4240 kelurahan/Nagari dimana KKN ini berlangsung selama satu semester.

Ikut dalam pembukaan secara daring tersebut, Menteri Kemendes, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, Rektor Univeristas Negeri Padang, dan beberapa dosen pimbimbing.