Bupati Solok ikuti Vidcon pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK

id Arosuka,Pemkab Solok, Gusmal,Zona integritas

Bupati Solok ikuti Vidcon pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK

Bupati Gusmal foto bersama dengan unsur pimpian BPS Kabupaten Solok. (Antara/Ist)

Arosuka (ANTARA) - Bupati Solok mengikuti video conferensce pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) di lingkungan badan pusat statistik (BPS) se- Sumatera Barat.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Forkopimda Propinsi Sumbar, Kepala BPS Sumbar Ir. Pitono, Bupati Solok Gusmal, Kapolres Solok Diwakili Kabagren Kompol Erizal Buchari, Kaban Barenlitbang Erizal, Kepala KPPN Solok, Kemenag Solok, dan Dinas Dikducapil.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, dalam arahannya melalui konferensi video, Rabu, memberikan apresiasi pada BPS se-Sumatera Barat yang melaksanakan pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan Badan Pusat Statistik di Sumatera Barat.

Ie mengharapkan pelaksanaannya berjalan lancar dan bertahap dalam menuju wilayah bebas korupsi. Mjudah2an kedepan BPS se- Sumatera Barat semakin baik.

Di samping itu, Bupati Solok mengucapkan selamat kepada BPS Kabupaten Solok atas Pencanangan zona Wilayah bebas Korupsi dan wilayah birokrasi bersih Serta melayani dan dilaksanakan, diterapkan oleh seluruh aparatur BPS dengan sebaik-baiknya, khususnya di Kabupaten Solok.

"Orang yang bekerja di zona integritas, harus jujur dan melayani masyarakat. Bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Tidak boleh menyimpang dalam mengelola keuangan Negara," kata dia.

Melayani harus sesuai dengan peraturan yang telah ada dalam melaksanakan penerapan zona integritas. Banyak sekali aturan yang akan dikeluarkan. Secara struktural aturan dikeluarkan dari pusat dan BPS Propinsi dan bias dikeluarkan BPS Kabupaten Solok dalam rangka penyederhanaan penjelasan pelayanan kepada masyarakat.

Ia melakukan pendataan melalui sensus penduduk dengan mekanisme dan prosedur yang jelas artinya tertulis dan di umumkan kepada masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita menjalankan peraturan dan melayani masyarakat sebaik-baiknya. Kalau ini dilakukan, barangkali wilayah bebas korupsi akan cepat terlaksana dan cepat bergerak.

"Zona integritas ini adalah gerakan awal dalam penerapan wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani," ujar dia.

Selain itu, kata dia BPS dalam melayani masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan karena kita berada di era normal baru. dalam rangka Penerapan zona integritas, BPS harus juga melaksanakan normal baru dalam melayani masyarakat artinya semua pekerjaan harus sejalan.

Ia mengatakan aparatur BPS harus bias memahami bagaimana karakter, prilaku masyarakat kita keseluruhan. Kita lihat contoh, sensus yang kemarin banyak yang berulang, sampai tambah waktu, meskipun sekarang sudah mencapai target 91 persen dalam sensus penduduk. Artinya kita harus sejalan dalam melaksanakan pendataan.

Menurut dia BPS sangat vital dalam penyediaan data untuk basis perencanaan pembangunan. Apabila data kita salah yang kita berikan pada statistik maka akan mencatat salah, data dari dinas salah, data dari masyarakat salah maka BPS akan juga mencatat salah. Kalau data yang salah kita pergunakan, perencanaan juga akan salah.

"Saya sering mengatakan dan mengimbau antara Pemerintah daerah dan BPS harus sangat dekat, sangat intens sehingga semua data yang dikeluarkan BPS tepat waktu, tepat angka, tepat jumlah dan tidak berubah-rubah," kata dia.

Ia berharap pada BPS untuk melaksanakan zona integritas ini dengan sebaik²nya. Sehingga hasil yang dikeluarkan, apakah itu hasil sensus penduduk, apakah itu sensus ekonomi, pengangguran, tingkat kemiskinan tolong dilakukan dengan sebaik²nya sehingga benar² berada di zona integritas dan memberikan pelayanan sebaik²nya kepada masyarakat. (*)