Program JKN-KIS berikan manfaat cukup besar, pengakuan Ayu

id BPJS Kesehatan,JKN Solok, KIS Solok, peserta PBPU

Program JKN-KIS berikan manfaat cukup besar, pengakuan Ayu

Peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III Sri Rahayu. (Antara/ist)

Solok (ANTARA) - Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, salah satunya oleh Sri Rahayu (26) yang merasakan sangat bersyukur dan terbantu semenjak menjadi peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III.

Kepada tim lapangan, Sri Rahayu yang biasa disapa Ayu bercerita bahwa ia menjadi peserta JKN-KIS sejak tahun 2014, dan ia telah merasakan banyak manfaat yang diberikan program JKN-KIS khususnya saat ia menggunakan kartu JKN-KIS untuk persalinan dan berobat anaknya di Fasilitas Kesehatan.

“Sejak awal kehamilan saya sudah menggunakan kartu JKN-KIS untuk kontrol rutin, sampai saat persalinan pun juga menggunakan JKN-KIS. Alhamdulillah, tidak ada biaya tambahan yang dikenakan dan pelayanan dari Fasilitas Kesehatan juga sangat baik, tidak ada perbedaan dengan pasien umum. ” ujar Ayu ketika dikunjungi pada 16 Juni 2020.

Merasa sangat terbantu dengan hadirnya program JKN-KIS, Ayu juga langsung mendaftarkan anaknya sebagai peserta JKN-KIS. Saat anaknya sakit, Ayu tak ragu untuk langsung membawa anaknya berobat ke Fasilitas Kesehatan.

“Dua bulan yang lalu Anak saya tiba-tiba demam tinggi, dirawat inap di RSUD Sawahlunto selama 3 (tiga) hari. Lagi-lagi saya bersyukur dengan adanya JKN-KIS ini, karena saya tidak punya persiapan apa-apa saat anak sakit. Kalau tidak ada JKN-KIS mungkin saya sudah kesusahan untuk mencari biaya pengobatan dan rawat inap,” ujar Ayu.

Dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, penyesuaian iuran yang mulai diberlakukan pada bulan Juli 2020 menuai berbagai tanggapan dari masyarakat. Dikesempatan yang sama, Ayu juga memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

Menurutnya penyesuaian iuran JKN masih terjangkau jika dibandingkan dengan manfaatnya yang begitu besar. Dan masyarakat juga bisa memilih kelas kepesertaan berdasarkan kemampuan ekonominya, sehingga tidak menjadi beban saat membayar iuran.

“Sebelumya saya sempat lihat berita dan juga di media sosial ramai diperbincangkan tentang penyesuaian iuran JKN ini. Pemerintah juga sudah memberikan subsidi kepada peserta PBPU kelas 3 (tiga), sehingga tidak ada perubahan iuran yang dibayarkan hingga akhir tahun ini. Dan penyesuaian iuran juga masih terjangkau, dibandingkan manfaat yang diberikan sangat luar biasa. Kemana lagi kita cari Asuransi Kesehatan sebagus JKN-KIS, semua pengobatan bisa dicover asalkan sesuai indikasi medis dan mengikuti prosedur yang berlaku ,” ujar Ayu.

Ayu juga menambahkan dengan adanya subsidi iuran dari Pemerintah, hal tersebut patut untuk disyukuri, bahwa Pemerintah masih memberikan perhatian yang serius terhadap jaminan kesehatan masyarakatnya.

“Pemerintah sudah meringankan beban kita untuk membayar iuran, sudah sepatutnya kita juga membayar iuran tepat waktu untuk menjaga kepesertaan tetap aktif,” tutup Ayu.