Galangan di Lengayang diduga gunakan kayu ilegal

id galangan lengayang,kayu ilegal,pesisir selatan

Galangan di Lengayang diduga gunakan kayu ilegal

Pembuatan kapal kayu tanpa izin di Lengayang. (ANTARA / Didi Someldi Putra)

​​​​​​​Painan  (ANTARA) - Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menduga kuat bahwa aktivitas pembuatan kapal kayu di galangan yang berkedudukan di Kecamatan Lengayang, daerah setempat menggunakan kayu ilegal.

"Idealnya aktivitas galangan kapal kayu mengantongi beberapa dokumen, salah satunya dokumen yang menyatakan kayu yang digunakan berasal dari sumber resmi, namun hingga kini belum ada laporannya sehingga kami menduga kuat kayu yang digunakan ilegal," kata Kepala KPHP Pesisir Selatan, Madrianto di Painan, Senin.

Kendati demikian, ia belum bisa memastikan kayu yang digunakan berasal Hutan Produksi Terbatas, karena di kecamatan setempat juga terdapat hutan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Terkait hal itu, pihaknya akan segera membentuk tim dan menerjunkannya ke lapangan untuk mengecek kegiatan tersebut, serta berkoordinasi dengan instansi terkait di kabupaten.

Sebelumnya, "Dr" yang merupakan salah satu tukang pembuat kapal di Lengayang mengaku telah menjalani aktivitasnya sejak enam tahun terakhir, dengan ukuran kapal bervariasi mulai dari lima hingga 20 gross tonnage.

Hanya saja ia tidak mengetahui usul kayu yang digunakan dan kayu tersebut didatangkan oleh pemilik kapal.

Kebutuhan kayu per kapal tergantung ukuran, bisa tujuh sampai 15 kubik dengan jenis yang bervariasi pula mulai dari Merantih dan kayu lain.

Satu unit kapal bisa diselesaikan dengan waktu paling cepat empat bulan dan bisa lebih lama tergantung ukurannya.

"Biaya pembuatan per unit kapal mulai dari ongkos tukang, material dan lain-lain paling kecil Rp100 hingga Rp150 juta tergantung juga pada ukurannya," imbuhnya.

Saat ini di lokasi terdapat delapan unit kapal yang sedang dikerjakan dengan berbagai ukuran, setiap harinya terdapat tiga kelompok tukang kapal kayu yang bekerja, masing-masing kelompok memiliki pekerja dua sampai empat orang.