Jakarta, (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, resmi mengumumkan dua tersangka tindak pidana korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (PTDI) periode 2007-2017.
Dua tersangka itu, yakni mantan Direktur Utama PTDI Budi Santoso (BS) dan mantan Asisten Direktur Bidang Bisnis Pemerintah PTDI Irzal Rinaldi Zailani (IRZ).
"Kami akan menyampaikan tentang hasil penyidikan yang dilakukan oleh KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam suatu kegiatan penjualan dan pemasaran yang terjadi di PT Dirgantara Indonesia periode 2007-2017. Pengadaan dan pemasaran ini dilakukan secara fiktif," ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Pada awal 2008, lanjut Firli, tersangka Budi dan tersangka Irzal bersama-sama dengan para pihak lain melakukan kegiatan pemasaran penjualan di bidang bisnis di PTDI.
Dalam setiap kegiatan, kata dia, tersangka Budi sebagai direktur utama dan dibantu oleh para pihak bekerja sama dengan mitra atau agen untuk memenuhi beberapa kebutuhan terkait dengan operasional PTDI.
"Proses mendapatkan dana itu dengan pengerjaan yang sebagaimana saya sampaikan penjualan dan pemasaran secara fiktif. Ada beberapa pihak yang ikut di dalam proses tersebut dan tentu ini akan kami kembangkan," ungkap Firli.
Dua tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Berita Terkait
DPR apresiasi kinerja Polri antisipasi kemacetan arus mudik
Selasa, 25 April 2023 9:33 Wib
Aji Santoso optimistis Bajul Ijo mampu bangkit di sisa kompetisi
Kamis, 23 Maret 2023 14:45 Wib
Skor 2-2 akhiri laga Persebaya lawan Persib
Senin, 13 Maret 2023 21:07 Wib
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J, Hakim tepis motif pelecehan seksual terhadap Putri
Senin, 13 Februari 2023 12:46 Wib
Langkah Persebaya setelah dipastikan gugur dalam ajang Piala Presiden 2022
Selasa, 21 Juni 2022 6:11 Wib
Dikalahkan Arema FC, Robert kecewa Persib Bandung gagal naik ke puncak klasemen Liga 1
Senin, 29 November 2021 6:25 Wib
Sidang Lanjutan Kasus bansos COVID-19
Senin, 31 Mei 2021 18:54 Wib
Pedangdut Cita Citata dipanggil KPK sebagai saksi kasus suap bansos
Jumat, 26 Maret 2021 11:50 Wib