Dua warga kembalikan dana BST Kemensos karena terdaftar ganda

id sijunjung, bst, kamang baru, bantuan covid, pkh

Dua warga kembalikan dana BST Kemensos karena terdaftar ganda

Warga kembalikan bantuan sosial tunai karena tercatat ganda dapat bantuan dari pemerintah. (Antara/MC.doc)

Muaro (ANTARA) - Dua orang warga di Nagari Kunangan Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dampak pandemi COVID-19 dari Kementerian Sosial (Kemensos) mengembalikan uangnya karena terdaftar sebagai penerima ganda atau sudah ada menerima bantuan lain.

Hal itu dibenarkan Wali Nagari melalui Kepala Seksi Kesejahteraan Nagari Kunpar, Mardiansyah Dian seperti dirilis media center Sijunjung, Jumat.

“Ya, dua orang warga di Kenagarian Kunpar, Kecamatan Kamang Baru mengembalikan uang Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos kepada Pemerintah melalui Kantor Pos,” ujarnya.

Kedua orang itu, yakni Ngatiyem dari Jorong Suka Maju Sungai Tenang dan Novi dari Jorong Sungai Tambang I, Nagari Kunpar, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung.

Kemudian disebutnya, Ngetiyem dan Novi itu sama-sama penerima ganda.

“Buk Ngetiyem terdaftar penerima PKH dan BST, sedangkan Buk Novi penerima ganda BST, karena suami dan mantan suaminya sama-sama terdaftar di BST dari Kemensos,” jelasnya.

Kedua warga itu sudah mengembalikan dana bantuan BST sebesar Rp600 ribu dari yang mereka terima.

Selain itu, saat dikonfirmasi media center, ke salah seorang penerima bantuan ganda itu, Ngetiyem (50) Tahun Warga Jorong Suka Maju Sungai Tenang, mengatakan pengembalian Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos itu tidak ada paksaan dari pihak manapun.

“Saya tidak ada paksaan untuk pengembalian bantuan itu. Namun dari hati nurani saya sendiri, karena saya sudah menerima PKH, maka mengembalikan yang BST dari Kemensos, bantuan itu mungkin bisa dimanfaatkan bagi yang membutuhkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sijunjung, Yofritas sangat mengapresiasi kedua warga dari Nagari Kunangan Parit Rantang, Kamang Baru yang sudah mengembalikan BST dari Kemensos.

“Saya bangga kepada kedua warga yang sudah mengembalikan BST itu, mengembalikannya tanpa dipaksa dan datang dari dirinya sendiri, karena mereka merasa salah menerima bantuan dua kali,” kata Yofritas.

Ia mengatakan, bantuan-bantuan banyak yang disalurkan kepada masyarakat, seperti PKH, Sembako, BLT, BLT-Dana Desa dan BLT Provinsi maupun Daerah. Idealnya semua bantuan tersebut tidak ada yang bisa diterima ganda.

“Jadi tentu kami meminta kesadaran masyarakat dan tentu kami juga akan memperbaiki diri, karena kami sadar SDM kami juga masih rendah, sehingga jadinya seperti ini,” pungkasnya.