Painan (ANTARA) - PT Muara Sawit Lestari (MSL) yang berkedudukan di Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat memulangkan 72 tenaga kerja asal Medan, Sumatera Barat karena kedatangan mereka tidak memenuhi protokoler COVID-19.
"Pemulangan mereka dilaksanakan oleh perusahaan Senin (8/6)," kata Camat Lunang, Lyonica Ventira di Lunang, Selasa.
Informasi tersebut ia dapatkan dari koordinator PT MSL, usai mendapat informasi pihaknya langsung mengecek kebenarannya.
"Setelah kami cek ternyata laporan tersebut benar," imbuhnya.
Sebelumnya PT MSL sengaja mendatangkan puluhan tenaga kerja, namun mereka tidak mengantongi dokumen berupa surat hasil tes COVID-19 baik tes cepat maupun tes swab.
Selain itu, di bidang ketenagakerjaan mereka juga tidak memiliki surat penempatan tenaga kerja dari Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara dan surat penempatan dan penerimaan tenaga kerja.
Berita Terkait
Pemkab Pasaman Barat teliti inovasi air batang sawit bisa jadi gula merah
Sabtu, 24 Februari 2024 15:56 Wib
Pemkab Pasaman Barat sambut baik peran Bank Nagari majukan pendidikan
Selasa, 20 Februari 2024 20:38 Wib
Pabrik pengolahan minyak sawit di Aceh Tamiang terbakar
Jumat, 16 Februari 2024 5:53 Wib
Gubernur Sumbar: Perusahaan sawit harus jamin keselamatan pekerja
Senin, 5 Februari 2024 17:51 Wib
Harga CPO pada Februari 2024 naik 4,06 persen
Kamis, 1 Februari 2024 7:56 Wib
Pasaman Barat terima bantuan dari perusahaan sawit atasi kemiskinan
Senin, 22 Januari 2024 19:47 Wib
Pemkab Pasaman Barat berikan perlindungan bagi 7.764 pekerja
Senin, 22 Januari 2024 19:33 Wib
Dinas Pertanian Agam ajak petani lakukan peremajaan sawit tak produktif
Rabu, 13 Desember 2023 17:25 Wib