Polisi gagalkan transaksi sabu-sabu dengan modus meninggalkan kotak rokok

id Sabu-sabu,polresta padang

Polisi gagalkan transaksi sabu-sabu dengan modus meninggalkan kotak rokok

Petugas mengamankan tersangka saat beraksi. (ANTARA SUMBAR/ist)

Padang (ANTARA) - Unit Opsnal Kepolisian Sektor Padang Selatan, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu-sabu dengan modus meninggalkan kotak rokok di lokasi pada Sabtu (6/6).

"Saat ini pelaku telah kami amankan dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif," kata Kepala Kepolisian Sektor Padang Selatan AKP Ridwan, di Padang, Minggu.

Pelaku yang diamankan tersebut bernama Agusmanto (43), buruh harian lepas yang beralamat di Gantiang RT 01 RW 10, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Penangkapan tersebut berawal ketika anggota Opsnal Polsek Padang Selatan mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika di daerah setempat.

Tim pun langsung bergerak menuju lokasi yang dicurigai akan terjadinya transaksi narkoba, yaitu di Jalan Kampung Nias V di dalam gang Hotel Jesnic.

Pelaku bisa dikatakan nekad karena melakukan transaksi di siang bolong sekitar pukul 13.30 WIB.

Petugas kemudian melakukan pengintaian di lokasi, lalu mendapati pelaku datang menggunakan sepeda motor dan menunjukkan gelagat mencurigakan.

Tak lama berselang, ia tampak memungut kotak rokok di lokasi sehingga langsung dikepung oleh petugas.

Polisi yang curiga dengan isi kotak rokok tersebut langsung melakukan pengecekan, dan mendapati isinya berupa paket sedang diduga sabu-sabu.

"Karena kejadian itu pelaku serta barang bukti langsung diamankan," jelasnya.

Selain paket sedang di dalam kotak rokok, petugas juga menemukan lima paket kecil sabu-sabu lainnya dari tangan pelaku, satu unit gawai, dan satu unit sepeda motor.

Pelaku saat ini telah ditahan di sel tahanan Polsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum.***2***