Bea Cukai Amankan 16 Sak Gula Impor

id Bea Cukai Amankan 16 Sak Gula Impor

Bea Cukai Amankan 16 Sak Gula Impor

Ilustrasi gula. (Antara)

Banda Aceh, (Antara) - Petugas Bea Cukai mengamankan 16 sak gula impor dari kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas Sabang (Pulau Weh) di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh. "Belasan sak gula impor dari Sabang ini diamankan dari penumpang kapal penyeberangan pada siang ini," kata Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya C Pabean Banda Aceh Beni Novri di Banda Aceh, Rabu. Menurut dia, belasan karung gula ukuran 50 kilogram per sak tersebut dibawa penumpang dari kalangan wanita paruh baya. Gula tersebut diamankan petugas ketika mereka turun dari kapal. "Ini gula impor yang hanya boleh diperdagangkan di kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas Sabang. Untuk izin ke daratan Aceh hingga kini belum ada," ungkap Beni Novri. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Banda Aceh, sudah berulang kali mengamankan gula dan beras, serta ketan dari kawasan pelabuhan dan perdagangan bebas Sabang. "Jumlah yang sudah kami amankan mencapai 30 ton. Jumlah tersebut tidak termasuk yang diamankan hari ini. Semuanya diamankan dari pelabuhan penyeberangan Ulee Lheue," katanya. Menurut dia, modus penyeludupan gula impor dari Sabang tidak hanya menggunakan sarana pengangkut seperti truk, tetapi juga memanfaatkan jasa penumpang yang umumnya wanita paruh baya. Menyangkut tindak lanjut barang ilegal tersebut, Beni mengatakan pihaknya masih menunggu proses selanjutnya dari pemerintah. Ada beberapa opsi tindak lanjuti, apakah dilelang, dimusnahkan, atau dihibahkan. "Kami masih menunggu instruksi selanjutnya. Namun, melihat kondisinya, gula tersebut tidak memungkinkan dilelang atau dihibahkan, tetapi dimusnahkan. Kalau memang nantinya dimusnahkan, kami akan mencari lokasi yang cocok," pungkas Beni Novri. (*/jno)