Simpang Empat (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) tengah menyelidiki laporan Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) setempat kepada Ketua DPRD Pahrizal Hafni.
"Polres telah menerima laporan dari perwakilan PDIP pada Kamis (4/6) malam," kata Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Sugeng Hariadi melalui Kepala Sub Bagian Humas AKP Defrizal di Simpang Empat, Jumat.
Ia mengatakan Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat sedang mendalami laporan tersebut.
"Laporan telah kami terima dan sedang dilakukan penyelidikan," ujarnya.
Laporan itu terkait dengan dugaan menyebarkan berita atau gambar hoaks di grup WhatApp pada 1 Juni 2020.
"Saya dapat mandat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Pasaman Barat melaporkannya ke Polres Pasaman Barat," kata Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP Kecamatan Lembah Melintang, Randi Wisatà.
Partai PDIP merasa dirugikan dengan dengan penyebaran berita dan gambar hoaks itu ke grup WhatApp COVID-19 Kecamatan Gunung Tuleh karena terkait harga diri partai.
Langkah yang ditempuh adalah dengan melaporkan Pahrizal Hafni ke Polres Pasaman Barat terkait dugaan berita dan gambar hoaks itu.
Ia mengatakan berita atau gambar diduga hoaks yang disebarkan di grup itu adalah berita di blogspot yang berbunyi "Puan: Jika negara ingin maju dan berkembang, pendidikan agama Islam harus dihapus dan dihilangkan".
Kemudian ada penambahan kalimat di bawah berita atau foto itu "cukup viralkan ini dan dikopi kasikan ke rakyat plosok plosok desa Insya Allah"
Pihaknya tidak menginginkan berita itu disebar ke grup WA. Apalagi beritanya tidak jelas dan diduga hoaks.
Ia menyebutkan secara pribadi Ketua DPRD Pahrizal Hafni sudah meminta maaf, namun ini menyangkut partai dan Puan Maharani maka dibuat laporan ke Polres Pasaman Barat.
"Puan Maharani itu merupakan ikon PDIP, pengurus DPP PDIP dan sekarang Ketua DPR RI dari fraksi PDIP," sebutnya.
Berita Terkait
Polres Pasaman Barat turunkan 140 personel amankan Lebaran 2024
Jumat, 29 Maret 2024 12:55 Wib
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat limpahkan perkara tipikor RSUD ke pengadilan
Kamis, 28 Maret 2024 19:17 Wib
TSR Bupati Sabar AS bermotor kunjungi Jorong Marapan
Kamis, 28 Maret 2024 17:32 Wib
Bupati Sabar AS : program berpihak ke rakyat akan terus dilanjutkan
Kamis, 28 Maret 2024 9:19 Wib
Edi Haspa kembali jabat Camat Mapattunggul
Kamis, 28 Maret 2024 9:15 Wib
Buka Bersama Para Tokoh, Bupati Sabar AS Ingatkan Pentingnya jaga Silaturahmi
Kamis, 28 Maret 2024 9:11 Wib
Pemkab Pasaman Barat sediakan Rp31 miliar untuk THR ASN
Rabu, 27 Maret 2024 18:27 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap pencuri mesin genset
Rabu, 27 Maret 2024 18:27 Wib