DPRD Sumbar soroti rendahnya realisasi BKK di APBD 2019

id DPRD Sumbar,Padang,APBD 2019

DPRD Sumbar soroti rendahnya realisasi BKK di APBD 2019

Rapat paripurna virtual DPRD Sumatera Barat (Istimewa)

Padang (ANTARA) - DPRD Sumatera Barat menyorot rendahnya realisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada kabupaten dan kota yang hanya 22,83 persen dalam belanja langsung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 terutama

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi dalam rapat paripurna pertanggungjawaban APBD 2019 di Padang, Rabu mengatakan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban, target pendapatan daerah sebesar Rp6,607 triliun lebih dan terealisasi Rp6,390 triliun lebih.

Sedangkan untuk belanja daerah target Rp7,088 triliun lebih dan yang terealisasi hanya Rp6,551 triliun lebih atau sekitar 92,42 persen.

"Dari aspek pendapatan daerah, secara umum telah cukup maksimal dengan capaian 96,72 persen," kata dia.

Menurut dia yang perlu menjadi perhatian adalah realisasi penerimaan dari pendapatan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Ia mengatakan realisasi 100 persen perlu didalami, apakah capaian tersebut disebabkan rendahnya proyeksi yang ditetapkan atau memang kinerja BUMD telah cukup baik.

Ia mengtakan dalam rapat paripura secara virtual, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyampaikan nota pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2019.

Penyampaian Ranperda ini didasari telah selesainya pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah (LPKD) dimana Sumatera Barat mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ia menyebutkan dari aspek belanja daerah, yang perlu menjadi perhatian adalah masih rendahnya realisasi belanja langsung.

"Khususnya pada belanja modal dengan realisasi sebesar 84,99 persen dan belanja bantuan keuangan kepada kabupaten dan kota sebesar 22,83 persen," katanya

Selain itu dirinya mengatakan persoalan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) yang perlu didalami dan terdapat penghematan sebesar Rp537,119 miliar lebih.

"Ini perlu didalami apakah memang penghematan karena efisiensi dan efektivitas belanja atau karena ada kegiatan yang tidak terlaksana disebabkan kelemahan dalam perencanaa, pelaksanaan dan pengawasannya," tegasnya.

Dia menegaskan, sesuai tahapan pembahasan, Ranperda Pertanggungjawaban APBD yang diajukan akan didalami secara lebih detail oleh DPRD. Selanjutnya, fraksi - fraksi akan menyampaikan pandangan umum terkait Ranperda dimaksud.

"Untuk itu diharapkan kepada fraksi - fraksi untuk dapat merumuskan pandangan umum untuk disampaikan pada rapat paripurna berikutnya pada 5 Juni 2020 mendatang," ujarnya.