Realisasi pendapatan daerah Kota Padang tahun anggaran 2019 capai 87,29 persen

id berita padang,berita sumbar,pendapatan daerah,2019,BPK-RI

Realisasi pendapatan daerah Kota Padang tahun anggaran 2019 capai 87,29 persen

Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah. (antarasumbar/Istimewa)

Kemudian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2019 mencapai 67,57 persen atau sebesar Rp546,11 miliar dari target sebelumnya Rp808,27 miliar,
Padang (ANTARA) - Realisasi pendapatan daerah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada tahun anggaran 2019 mencapai 87,29 persen atau sebesar Rp2,35 triliun dari yang ditargetkan sebelumnya sebesar Rp2,69 triliun.

"Kemudian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2019 mencapai 67,57 persen atau sebesar Rp546,11 miliar dari target sebelumnya Rp808,27 miliar," kata Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah di Padang, Selasa.

Ia menyebutkan hal itu pada saat penyampaian Laporan Nota Keuangan Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang tahun anggaran 2019 dalam rapat Paripurna DPRD setempat tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019.
Wali Kota Padang. (antarasumbar/Istimewa)


Ia menyebutkan realisasi dari masing-masing komponen PAD tersebut berasal dari pajak daerah sebesar Rp388,09 miliar atau 68,64 persen dari target sebelumnya Rp565,43 miliar, retribusi daerah sebesar Rp48,24 miliar atau 50,32 persen dari target sebelumnya Rp95,87 miliar, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp11,71 miliar atau 101,40 persen, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp98,06 miliar atau 72,42 persen.

Kemudian, realisasi belanja daerah tahun anggaran 2019 mencapai 85,55 persen atau sebesar Rp2,35 triliun dari yang ditargetkan sebelumnya Rp2,75 triliun.

"Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan pemerintah Kota Padang tahun 2019," ujar dia.
Anggota DPRD Padang. (antarasumbar/Istimewa)


Maksudnya ialah merupakan penilaian tertinggi yang diberikan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah dan menjadi penerimaan opini WTP yang tujuh kalinya oleh pemerintah Kota Padang yaitu pada 2012, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, dan 2019.

"Hal ini merupakan bentuk prestasi pemerintah Kota Padang dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah dan tidak lepas dari dukungan anggota dewan," ujar dia.

Ia berharap setelah penyampaian LKPJ tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang, agar dapat dievaluasi dan dibahas, sehingga ke depannya dapat diperbaiki.
Anggota DPRD Padang. (antarasumbar/Istimewa)


"Diharapkan nantinya mendapat saran dan masukan dari anggota dewan Kota Padang sehingga target ke depannya bisa tercapai dengan baik," kata dia.

Ia juga mengatakan ke depannya pada 2021 akan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) yang baru dalam rangka menyikapi pandemi COVID-19.

"Untuk itu ke depannya akan dievaluasi segala sesuatu yang akan ditargetkan," ujarnya.
Anggota DPRD Padang. (antarasumbar/Istimewa)


Menanggapi hal itu Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Arnedi Yarmen selaku pimpinan rapat Paripurna mengapresiasi atas penyampaian LKPJ keuangan yang disampaikan pemerintah Kota Padang.

"Laporan keuangan yang disampaikan oleh Wali Kota Padang sudah lebih baik dan tahun ini sudah ada peningkatan. Namun masih ada beberapa yang perlu diperbaiki dalam waktu 60 hari oleh Pemkot," ujar dia.
Anggota DPRD Padang. (antarasumbar/Istimewa)


Ia juga berharap ke depannya LKPJ tersebut lebih ditingkatkan lagi dan bisa dipertahankan oleh pemerintah Kota Padang.

"Kami sudah membuat jadwal untuk pembahasannya yang akan dilakukan mulai besok sampai 12 Juni 2020," kata dia. (*)
Anggota DPRD Padang. (antarasumbar/Istimewa)