Padang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mendampingi Pemerintah Kota (Pemkot) setempat selama melakukan refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19 yang mencapai Rp88 miliar.
"Dalam penanganan pandemi COVID-19, Pemkot melakukan refocusing anggaran, dan kami dari kejaksaan mendampingi kebijakan anggaran tersebut," kata Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Padang Romza, di Padang, Selasa.
Dalam refocusing itu, ada tiga item anggaran yaitu untuk kesehatan, dampak ekonomi, dan jaring pengamanan sosial dalam kondisi pandemi.
Namun demikian, sebutnya hanya dua item yang anggarannya dialokasikan yakni ekonomi dan jaring pengamanan sosial dengan anggaran mencapai Rp88 miliar.
Ia mengatakan pendampingan tersebut telah dilakukan sejak 17 April 2020, melalui koordinasi bersama Inspektorat dan sekretariat Pemkot Padang.
Setiap penggunaan anggaran yang telah diserap atau digunakan tetap dipantau dan dikoordinasikan kepada pihak kejaksaan.
Ia mengatakan dalam pendampingan tersebut kejaksaan mengawal penggunaan, serta penyalurannya bagi pengadaan yang sifatnya bantuan sehingga tepat sasaran.
"Jangan sampai anggaran disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Dengan begitu pihaknya bisa mencegah terjadinya kesengajaan atau niat jahat dalam kondisi pandemi.
Ia menegaskan ketika ditemukan oknum yang sengaja menyalahgunakan anggaran demi kepentingan pribadi akan ditindak secara hukum melalui fungsi Pidana Khusus.
"Dalam konteks keuangan negara, maka pelakunya akan dijerat dengan tindak pidana korupsi," katanya.
Ia mengatakan tindak pidana yang dilakukan dalam kondisi bencana akan menjadi pertimbangan untuk memperberat hukuman bagi pelaku.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Padang jalin kerja sama dengan PT Damko sebagai Perisai
Sabtu, 20 April 2024 11:17 Wib
Pemkot Padang beri pelayanan adminduk "One Day Service"
Sabtu, 20 April 2024 5:14 Wib
Irjen Kemenkumham resmikan "Dapur Basalero" milik Lapas Padang
Jumat, 19 April 2024 19:25 Wib
Kemenkumham Sumbar harmonisasi peraturan tarif layanan BLUD SMK
Jumat, 19 April 2024 18:28 Wib
Peringatan HUT ke-94 PSSI
Jumat, 19 April 2024 17:46 Wib
Tiket gratis arus balik kapal Pelni di Medan
Jumat, 19 April 2024 17:04 Wib
Jalan di Kelok Hantu retak, polisi terapkan buka tutup (Video)
Jumat, 19 April 2024 17:02 Wib
Harga bawang merah di Salatiga masih tinggi
Jumat, 19 April 2024 16:58 Wib