597 tenaga kerja terdampak COVID-19 di Payakumbuh segera dapat bantuan

id Wal Asri,tenaga kerja terdampakCOVID-19,bantuan pekerja,berita Payakumbuh ,Payakumbuh terkini,berita sumbar,sumbar terkini

597 tenaga kerja terdampak COVID-19 di Payakumbuh segera dapat bantuan

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Payakumbuh Wal Asri. (ANTARA/Akmal Saputra)

Payakumbuh, (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat mencatat 597 tenaga kerja di daerah itu yang terdampak pandemi corona virus disease 2019 atau COVID-19.

Kepala Disnakerperin Kota Payakumbuh Wal Asri di Payakumbuh, Jumat, mengatakan ke 597 tenaga kerja yang terdampak tersebut terdiri dari 455 pekerja di bidang industri, dan 142 pekerja di bidang lainnya.

"Data tenaga kerja terdampak COVID-19 di Payakumbuh dari waktu ke waktu masih terus meningkat. Tenaga kerja yang terdampak berasal dari berbagai sektor yang pada umumnya karyawan toko dan industri kecil menengah," kata dia.

Ia mengatakan data yang ada oleh pihaknya itu berasal dari laporan perusahaan dan industri yang ada di Payakumbuh.

Pekerja yang terdampak, kata dia, nantinya akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota Payakumbuh. Bantuan akan difokuskan kepada pekerja atau buruh.

"Tidak semua yang akan dibantu, contohnya pemilik perusahaan mungkin tidak akan mendapatkan bantuan. Karena Sasaran utama kami adalah pekerja atau buruh yang sangat terdampak untuk tahap awal ini," sebutnya.

Data pekerja terdampak COVID-19 yang dikumpulkan Disnakerperin Kota Payakumbuh juga akan divalidasi oleh tim kelurahan.

"Jadi tim dari kelurahan itu akan menindaklanjuti data kami, apakah benar pekerja yang didata tersebut layak menerima bantuan juga untuk memastikan tidak ada data ganda," sebutnya.

Sebab, selain memastikan data dari Disnakerperin, pihak kelurahan juga akan mengumpulkan data pekerja terdampak. Namun tidak hanya berasal dari bidang industri dan perusahaan seperti dari sektor pertanian, perhubungan dan lainnya.

"Hari ini (Jumat) merupakan hari terakhir pendataan dari kelurahan. InsyaAllah dalam waktu dekat bantuan jaringan pengaman sosial ini bisa dicairkan," ujarnya. (*)