Padang, (ANTARA) - Sejak diumumkan kasus pertama Corona Virus Disease (COVID-19) di Sumatera Barat RS Hermina Padang bergerak cepat memproteksi tenaga kesehatan dengan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai zonasi, menetapkan pyhsical distancing di ruang tunggu serta menerapkan antrean online via Mobile JKN.
“Penerapan antrean daring melalui Mobile JKN merupakan salah satu upaya mengurangi waktu kontak pasien dengan yang lain sehingga peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu antre lama di RS Hermina, ujar Direktur RS Hermina Padang, dr. Wenny Retno Sari, MMRS di Padang, Jumat.
Menurut dia dengan penerapan mobile JKN waktu pelayanan menjadi jelas sehingga pasien bisa datang sesuai jadwal yang tertera di JKN Mobile.
Ia menyampaikan penerapan antrean daring sejalan dengan upaya RS Hermina Padang untuk meningkatkan kenyamanan pasien peserta JKN-KIS.
Efisiensi waktu tunggu di rumah sakit dapat meminimalkan kerumunan dalam mengantre menjadi sebuah keniscayaan di masa yang datang setelah adanya COVID-19, kata dia.
Ia menjelaskan penggunaan antrean daring Mobile JKN cukup mudah setalah pasien sudah mendaftar via Mobile JKN, akan langsung masuk ke daftar pasien registrasi di Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).
Kemudian untuk cetak Surat Eligibilitas Peserta (SEP) kami pastikan pasien hadir terlebih dahulu untuk konfirmasi kehadiran di bagian Front Office, baru dicetak SEP dan untuk ditandatangani,” katanya.
Ia menyampaikan alasan mengapa SEP baru akan dicetak setelah pasien JKN-KIS datang agar tidak berpotensi terjadi fraud.
Untuk itu RS Hermina harus memastikan dahulu pasien datang pada jam yang telah ditentukan sesuai jam praktik dokter pada antrean online Mobile JKN. Pasien peserta JKN-KIS datang ke FO hanya untuk konfirmasi kehadiran.
“Untuk penjadwalan tindakan operasi melalui Mobile JKN, dari bagian poliklinik atau Instalasi Gawat darurat akan berkoordinasi degan tim kamar operasi, lalu tim kamar operasi akan input di SIMRS yang ada di komputer kamar operasi, kemudian akan terintegrasi di mobile JKN kapan seorang pasien JKN-KIS akan dilakukan tindakan operasinya,” ujarnya.
Untuk mempersiapkan sistem tersebut RS Hermina Padang hanya membutuhkan waktu dua bulan untuk penyempurnaan integrasi system antrean online.
Selain layanan antrean online, sekarang ini masyarakat juga bisa memantau ketersediaan tempat tidur dan tindakan operasi di RS Hermina Padang melalui aplikasi Mobile JKN.
“Yang utama adalah SIMRS yang bisa bridging dengan aplikasi mobile JKN, sehingga semua bisa terintegrasi antara rujukan yang diterbitkan via aplikasi Primary Care dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, yang kemudian integrasi dgn mobile JKN dan antrian di RS dengan modul SIMRS kami,” katanya
Wenny berharap masyarakat segera mengunduh dan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN , terlebih bagi yang melakukan rawat jalan di poli agar tidak berkerumun di ruang tunggu.
Semua demi kebaikan bersama, sejauh ini belum ada kendala karena kami selalu berkoordinasi di tim internal PIC JKN dan IT RS juga dengan IT BPJS Kesehatan,” katanya. (*)
Berita Terkait
PT KAI Sumbar imbau masyarakat pesan tiket secara daring
Jumat, 12 April 2024 20:23 Wib
Imbauan pemberian THR bagi ojek daring dan kurir paket
Rabu, 20 Maret 2024 11:34 Wib
Prabowo terharu didukung komunitas ojek daring di Pilpres 2024
Sabtu, 20 Januari 2024 18:36 Wib
Uang palsu diedarkan warga Riau di Agam, dibeli secara daring
Senin, 8 Januari 2024 10:48 Wib
Pemkab Solok sosialisasikan aplikasi signal dan PBB-P2 secara daring
Rabu, 6 Desember 2023 18:27 Wib
Pemkot Solok dorong pelaku UMKM pasarkan produk secara daring
Kamis, 23 November 2023 16:49 Wib
Pemkab putuskan proses belajar mengajar di SMPN 2 Batusangkar dan SDN 20 Baringin dilaksanakan daring
Rabu, 8 November 2023 18:23 Wib
Pemprov DKI Jakarta usulkan pengenaan pajak layanan ojek daring
Selasa, 24 Oktober 2023 10:45 Wib