Penegakan disiplin protokol kesehatan PSBB di Kota Solok, apel gabungan digelar

id Solok, PSBB,masker, COVID

Penegakan disiplin protokol kesehatan PSBB di Kota Solok, apel gabungan digelar

Apel gabungan untuk penegakan kedisiplinan pelaksanaan PSBB fase kedua (ANTARA/kominfo.doc.)

Padang (ANTARA) - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase kedua dalam rangka memutus mata rantai Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Solok, maka Kodim 0309/Solok, Polres Solok Kota dan Satpol PP melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat di sejumlah obyek yang ramai dikunjungi warga.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dilaksanakan di Markas Komando Distrik Militer Kota Solok, Rabu, diikuti oleh 20 anggota TNI, 6 anggota Polres Solok Kota dan 4 orang anggota Satpol PP Kota Solok.

Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Kodim 0309/Solok Kapten Infantri Tarmizi selaku perwira pengawas kegiatan mengambil alih apel gabungan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan ini.

Dalam pengarahannya Kapten Infantri Tarmizi menyampaikan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan akan dilaksanakan secara humanis, seperti memberikan masker kepada warga yang tidak menggunakan saat keluar rumah.

Juga mengimbau agar masyarakat tetap menjaga jarak, hindari berkumpul dalam jumlah yang sangat banyak dan tetap menggunakan hand sanitizer atau membiasakan diri mencuci tangan.

Apel gabungan dilanjutkan dengan penentuan sasaran kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan, diantaranya Supermarket Cidua Mato dan warung-warung diseputaran Simpang Rumbio.

Sasaran berikutnya adalah warung skoteng di Pandan Ujung, pedagang ampera di Pasar Raya Solok dan Resto RN Pandan.

Kegiatan ini berlangsung malam ini hingga pukul 21.30 WIB dalam keadaan aman dan tertib. Dalam pelaksanaan penertiban ini masih didapati banyaknya masyarakat yang berada diluar rumah dan tidak menghindari kerumunan serta tidak menjaga jarak, meskipun sebagian besar telah menggunakan masker sebagaimana yang dianjurkan pada protokol kesehatan.