#dirumahsaja, kasus curanmor di Pariaman turun

id polres pariaman,curanmor,pandemi covid-19

#dirumahsaja, kasus curanmor di Pariaman turun

Kasatreskrim Polres Pariaman, Sumbar Iptu Ardiansyah Rolindo. (ANTARA/Aadiaat M.S.)

​​​​​​​Pariaman (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) mencatat terjadi penurunan kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak 34 kasus di wilayah hukum instansi itu pada 2020 dibandingkan dengan tahun sebelumnya dengan periode yang sama.

"Pada tahun lalu kasus pencurian kendaraan bermotor dari Januari hingga Mei tercatat 40 kasus sedangkan tahun ini enam kasus," kata Kasatreskrim Polres Pariaman Iptu Ardiansyah Rolindo di Pariaman, Kamis.

Ia mengatakan pihaknya tidak bisa memastikan penyebab terjadinya penurunan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pariaman.

Bisa saja, katanya menambahkan warga lebih banyak beraktivitas di rumah menjadi penyebab turunnya tren jumlah pencurian kendaraan bermotor di Pariaman atau karena pelaku takut terpapar COVID-19.

Namun, lanjutnya setidaknya warga telah melaksanakan ronda di berbagai komplek perumahan guna meminimalisir terjadinya kejahatan dari orang tidak bertanggung jawab.

"Kami harap hal itu terus dilanjutkan, jadi jangan hanya selama COVID-19," katanya.

Ia mengungkapkan selama ini tingginya kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pariaman karena di daerah itu terdapat residivis serta adanya pelaku dari luar daerah yang datang.

Kendaraan yang dicuri di daerah itu, lanjutnya nanti dijual oleh pelaku ke daerah tetangga baik kabupaten dan kota di Sumbar maupun ke provinsi lain.

Meskipun terjadi penurunan kasus curanmor namun ia meminta warga di wilayah hukum Polres Pariaman tetap mengunci ganda kendaraan serta memakirkan kendaraan di lokasi yang ada petugas parkir.

"Jangan tinggalkan kunci kendaraan di motor dan hal ini sering terjadi," ujarnya.