Padang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar) tetap memberikan pendampingan hukum bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam menarik tunggakan iuran.
"Dalam hal kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara, kami memberikan bantuan hukum bagi BPJS Kesehatan Padang dalam menghadapi badan usaha yang menunggak iuran," kata Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Padang Romza, di Padang, Rabu.
Selain itu pihaknya juga mendukung serta membantu BPJS ketika memroses badan usaha selaku pemberi kerja yang belum mendaftarkan badan usahanya.
"Jadi kami mendampingi dengan memberikan pendapat, masukan, serta langkah hukum terkait kepentingan penarikan tunggakan atau pendaftaran kepesertaan BPJS," katanya.
Menurutnya pendampingan hukum tersebut telah berlangsung dalam tiga tahun terkahir sesuai nota kesepahaman (MoU) yang telah dibuat antara Kejari Padang dan BPJS Kesehatan.
Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan badan usaha untuk mendaftar ke BPJS kesehatan serta kepatuhan dalam pembayaran iuran.
Ia mengatakan dalam pendampingan tersebut kejaksaan dan BPJS Kesehatan tetap berkoordinasi san menjalin komunikasi.
Terakhir pada 18 Mei 2020 telah digelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan BPJS Kesehatan Padang.
Forum tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Padang selaku Ketua Forum, para Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kepala BPJS kesehatan Riska Adhiati, dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Pada bagian lain, Kejari Padang menegaskan pihaknya akan terus memaksimalkan peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam bertindak untuk dan atas nama negara atau pemerintah di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Berita Terkait
KPU Padang Panjang Sosialisasikan Pilkada November 2024
Jumat, 29 Maret 2024 4:15 Wib
Petani terdampak erupsi Marapi terima Bansos Pemkot Padang Panjang
Jumat, 29 Maret 2024 4:13 Wib
Penjualan kue kering di Pasar Jatinegara Jakarta
Kamis, 28 Maret 2024 16:24 Wib
KPU minta MK tolak gugatan atas hasil pilpres
Kamis, 28 Maret 2024 16:21 Wib
Unjuk rasa tuntut pembayaran THR di Yogyakarta
Kamis, 28 Maret 2024 16:18 Wib
Manajemen usulkan dua stadion jadi kandang Semen Padang FC
Kamis, 28 Maret 2024 15:47 Wib
Dugaan penipuan jual beli mobil bekas taksi di Bekasi
Kamis, 28 Maret 2024 14:24 Wib
Paket Ramadhan untuk petugas kebersihan di Banda Aceh
Kamis, 28 Maret 2024 13:55 Wib