Terungkap, seperti inilah cara kerja pelaku penipuan modus menjual batu merah delima di Payakumbuh

id polres payakumbuh,pelaku penipuan modus menjual batu merah ,Payakumbuh,berita Payakumbuh,Payakumbuh terkini,berita sumbar,sumbar terkini

Terungkap, seperti inilah cara kerja pelaku penipuan modus menjual batu merah delima di Payakumbuh

Dua tersangka pelaku penipuan Dede Mulyadi alias Ngulu (33) dan Gusma Yodi alias Doyok (40) saat melihatkan batu merah delima yang menjadi alat untuk menipu korbannya. (ANTARA/HO)

Payakumbuh, (ANTARA) - Bermain peran dengan pura-pura tidak saling mengenal untuk menjerat para korbannya menjadi modus dua pelaku penipuan penjual batu merah delima palsu yang telah berhasil diamankan jajaran Polres Payakumbuh, Sumatera Barat.

Salah seorang pelaku Dede Mulyadi alias Ngulu (33) di Payakumbuh, Rabu, mengatakan dirinya bersama rekannya Gusma Yodi alias Doyok (40) beraksi dengan cara bersandiwara pura-pura tidak saling kenal.

"Saya bertugas menawarkan batu merah delima kepada korban dan Gusma berperan sebagai masyarakat yang pura-pura ingin membeli," kata dia.

Ia mengatakan Gusma juga berperan meyakinkan korban bahwa batu tersebut berharga mahal, serta memiliki kekuatan mistis dan banyak lagi khasiatnya.

Pihaknya meyakinkan calon pembeli yang seolah batu tersebut asli dengan cara ditekan dengan dua jari dan dimasukkan ke dalam air.

Baca juga: Bermain peran sebagai penjual batu merah delima, dua penipu ini dibekuk Polres Payakumbuh

“Kedua batu merah delima palsu tersebut menyala apabila ditekan dengan dua jari ataupun bila dimasukkan ke dalam air karena di dalamnya ada baterai, begitu cara kami meyakinkan korban, ditambah peran Gusma yang meyakinkan korban tentang khasiat batu tersebut dan pura-pura ikut akan membelinya," sebutnya.

Setelah korban terpengaruh, kata dia, sebagai syarat pembelian, korban diajak shalat sunat terlebih dahulu di masjid secara bergantian dengan ketentuan tidak boleh membawa barang bawaan.

"Untuk meyakinkan korban, yang pertama shalat adalah Gusma yang berperan pura-pura juga sebagai pembeli. Gusma menitipkan barang bawaannya kepada korban," ujarnya.

Kemudian, sambung Dede, dilanjutkan dengan korban shalat dengan menitipkan barang bawaannya kepada Gusma. Setelah korban shalat, kedua tersangka kabur membawa barang bawaan milik korban.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Payakumbuh, Sumatera Barat berhasil mengamankan dua orang pelaku penipuan dengan menjual batu merah delima palsu dengan modus bermain peran.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan mengatakan kedua pelaku telah berhasil melakukan penipuan sebanyak empat kali dengan cara bermain peran di beberapa lokasi berbeda. (*)