Lapas dan Rutan di Sumbar tiadakan kunjungan bagi warga binaan

id kemenkumham sumbar

Lapas dan Rutan di Sumbar tiadakan kunjungan bagi warga binaan

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Budi Situngkir (kanan) saat memberikan pengarahan kepada narapidana penerima remisi di Lapas Padang, pada Kamis (2/4/2020). ANTARA/Fathul Abdi/am.

Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) meniadakan kunjungan terhadap warga binaan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang ada di provinsi setempat.

"Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Budi Situngkir, di Padang, Selasa.

Ia mengatakan bagi para keluarga yang ingin berinteraksi secara langsung dengan narapidana atau tahanan disediakan sarana komunikasi secara dalam jaringan (daring).

Sarana dan prasarana untuk mendukung komunikasi daring tersebut disediakan oleh pihak Lapas atau Rutan.

"Dengan begitu hanya berkomunikasi dari luar Lapas, sehingga tidak kontak langsung dengan warga binaan," katanya.

Ia mengatakan hal tersebut juga telah diterapkan pada masa Lebaran Idul Fitri 1441 H.

Sementara itu bagi keluarga yang hendak mengantarkan paket kue atau makanan masih bisa dilakukan.

Paket tersebut mekanismenya juga dititipkan kepada petugas tanpa masuk ke Lapas.

Saat ini di Sumbar terdapat 23 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan terdiri dari Lapas dan Rutan.

"Kami ikut berupaya memutus rantai penyebaran COVID-19 demi menjaga para warga binaan, termasuk bagi petugas," katanya.

Pihaknya berharap keluarga memahami kebijakan yang dilakukan tersebut karena tujuannya untuk melindungi para warga binaan.

Pada bagian lain, masyarakat juga tetap diimbau untuk mengikuti protokol kesehatan dan arahan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.*