Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) meniadakan kunjungan terhadap warga binaan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang ada di provinsi setempat.
"Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Budi Situngkir, di Padang, Selasa.
Ia mengatakan bagi para keluarga yang ingin berinteraksi secara langsung dengan narapidana atau tahanan disediakan sarana komunikasi secara dalam jaringan (daring).
Sarana dan prasarana untuk mendukung komunikasi daring tersebut disediakan oleh pihak Lapas atau Rutan.
"Dengan begitu hanya berkomunikasi dari luar Lapas, sehingga tidak kontak langsung dengan warga binaan," katanya.
Ia mengatakan hal tersebut juga telah diterapkan pada masa Lebaran Idul Fitri 1441 H.
Sementara itu bagi keluarga yang hendak mengantarkan paket kue atau makanan masih bisa dilakukan.
Paket tersebut mekanismenya juga dititipkan kepada petugas tanpa masuk ke Lapas.
Saat ini di Sumbar terdapat 23 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan terdiri dari Lapas dan Rutan.
"Kami ikut berupaya memutus rantai penyebaran COVID-19 demi menjaga para warga binaan, termasuk bagi petugas," katanya.
Pihaknya berharap keluarga memahami kebijakan yang dilakukan tersebut karena tujuannya untuk melindungi para warga binaan.
Pada bagian lain, masyarakat juga tetap diimbau untuk mengikuti protokol kesehatan dan arahan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.*
Berita Terkait
Gubernur: Pupuk berbasis batu bara bisa jadi alternatif bagi petani
Kamis, 25 April 2024 5:34 Wib
Tujuh daerah di Sumbar gelar gladi bencana gempa dan tsunami
Rabu, 24 April 2024 19:57 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Orientasi Awal calon ASN Kemenkumham Sumbar, Kadivmin beri pembekalan dan pelaksanaan Tusi
Rabu, 24 April 2024 19:11 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib
Pemkot Bukittinggi raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Personel Lapas Bukittinggi terbatas, Legislator DPD RI lakukan peninjauan
Rabu, 24 April 2024 15:38 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama naskah akademik ranperda
Rabu, 24 April 2024 15:32 Wib