Jaksa Masuk Sekolah Kejati terkendala pandemi

id jaksa masuk sekolah

Jaksa Masuk Sekolah Kejati terkendala pandemi

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah Kejati Sumbar (ANTARA / Ist)

Padang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) belum bisa melanjutkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang merupakan kegiatan rutin kejaksaan karena pandemi COVID-19 yang sedang terjadi.

"Sampai saat ini program JMS belum bisa dilakukan, efek dari pademi COVID-19 yang masih terjadi," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar Yunelda, di Padang, Selasa.

Ia mengatakan sejak awal Januari 2020 hingga saat ini baru satu kegiatan yang berjalan pada Februari.

Sedangkan terhitung sejak Maret kegiatan tersebut telah diberhentikan sementara, mengingat kegiatan itu berupa sosialisasi dan pemberian materi dengan mengumpulkan para siswa.

"Jika tetap dilakukan tentu akan menimbulkan keramaian," katanya.

Hal yang sama juga dilakukan pada program Penerangan Hukum yang juga merupakan kegiatan rutin di bawah Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar.

Sejak awal 2020 hingga saat ini program tersebut juga baru dilakukan sekali.

Padahal berdasarkan kuota setidaknya Kejati Sumbar pada 2020 bisa melakukan delapan kegiatan JMS dan Penerangan hukum.

Menurutnya saat ini Kejati Sumbar tengah membahas agar kegiatan JMS dan Penerangan Hukum dilakukan secara virtual.

"Sebagai solusi atas kondisi sekarang, kami berencana melakukannya secara virtual, dan itu sedang dibahas," katanya.

Sebelumnya, JMS dan Penerangan Hukum adalah kegiatan dari Kejati berupa pemberian materi hukum yang diberikan kepada siswa atau masyarakat.

Materi yang diberikan bervariasi mulai dari penyalahgunaan narkoba, anti korupsi, bahaya kekerasan, dan lainnya.

Pada bagian Kejati Sumbar berharap kondisi pandemi saat ini bisa segera berakhir, dan tetap mengimbau masyarakat mengikuti arahan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.*