Penerapan PSBB di Pariaman diperketat selama lebaran

id psbb,pandemi covid-19,polres pariaman

Penerapan PSBB di Pariaman diperketat selama lebaran

Anggota Polres Pariaman, Sumbar sedang bertugas di Pos Operasi Ketupat Singgalang Desa Balai Kurai Taji Pariaman. (Antara Sumbar/istimewa)

​​​​​​​Pariaman (ANTARA) - Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat memperkuat penerapan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) di daerah itu selama libur lebaran melalui Operasi Ketupat Singgalang yang berlangsung hingga 31 Mei 2020.

"Operasi Ketupat Singgalang dilaksanakan dari 24 April hingga 31 Mei yang tugasnya bersamaan dengan posko COVID-19," kata Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasubbag Humas Polres Pariaman AKP Syafrudin L di Pariaman, Sabtu.

Ia mengatakan untuk menyukseskan operasi tersebut pihaknya mengerahkan 50 personel kepolisian yang bertugas di dua pos yaitu di batas Kota Pariaman di Desa Balai Kurai Taji, Kecamatan Pariaman Selatan serta di Pasar Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman.

Personel kepolisian tersebut menegur dan meminta pengendara menerapkan PSBB mulai dari harus menggunakan masker hingga maminta jumlah penumpang disesuaikan dengan aturan yang telah dibuat yaitu setengah dari kapasitas angkutan.

"Kami juga berencana membuka pos di pantai untuk mengantisipasi dibukanya atau adanya kunjungan wisata ke objek wisata," katanya.

Ia menyampaikan dari pelaksanaan Operasi Ketupat Singgalang di daerah itu pada tahun ini tidak ditemukan peristiwa yang menonjol.

Namun pihaknya berharap pengendara dan warga menerapkan protokol kesehatan COVID-19 agar terhindar dari virus tersebut.

Sebelumnya Pemerintah Kota Pariaman menyiapkan sekitar 250 personel untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah itu selama Libur Lebaran 2020.

"Tahun ini lebaran dalam situasi PSBB sehingga personel dipersiapkan untuk menyukseskan pembatasan sosial," kata Wali Kota Pariaman Genius Umar usai apel persiapan pelaksanaan PSBB selama libur lebaran di Pariaman, Rabu.

Ia mengatakan lebaran tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang membatasi warga keluar rumah guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Pada lebaran tahun sebelumnya warga shalat Idul Fitri di masjid dan lapangan serta objek wisata dibuka namun tahun ini salat dilaksanakan di rumah sedangkan objek wisata ditutup.