Lubukbasung (ANTARA) - PT AMP Plantation menyalurkan 705 paket sembilan bahan pokok kepada warga terdampak Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Corporate Development Officer (CDO) PT AMP Plantation Agung Sriyono Hadi di Lubukbasung, Rabu, mengatakan satu paket bantuan berisikan beras lima kilogram, minyak goreng dua liter, tepung satu kilogram, gula satu kilogram dan mie instan 10 bungkus.
"Bantuan itu langsung kita serahkan kepada warga terdampak COVID-19 di Kecamatan Lubukbasung, Ampeknagari, Palembayan dan Tanjungmutiara. Kita juga menyalurkan 17 paket untuk Muhammadiyah COVID-19 Command Center (MCCC) Agam," katanya.
Ia mengatakan, penyaluran paket sembako itu dilakukan secara bertahap dan menjelang Lebaran bakal selesai nantinya.
PT AMP Plantation menyalurkan 1.435 paket sembako kepada warga terdampak COVID-19 di Agam 705 orang dan Pasaman Barat 730 orang.
Bantuan itu untuk membantu warga terdampak corona dalam mendapatkan kebutuhan pokok.
"Mudah-mudahan bantuan itu dapat meringankan beban dari warga terdampak," katanya.
Ketua MCCC Agam, Mursyidi menambahkan 17 paket itu akan disalurkan bagi guru honorer di lembaga pendidikan Muhammadiyah Agam.
"Kita mengucapkan terimakasih atas bantuan yang disalurkan itu," katanya.
MCCC Agam telah menyalurkan 211 paket sembako kepada guru honore lembaga pendidikan Muhammadiyah Agam di Lubukbasung danTanjungraya.
"Kita juga menyalurkan masker kepada warga," katanya. (*)
Berita Terkait
Bersih dan Hemat, Alasan PT Bakrie Pasaman Beralih ke Listrik PLN
Rabu, 27 Maret 2024 18:23 Wib
Wilmar International Plantation peduli kesehatan karyawan dengan rutin deteksi penyakit
Senin, 5 Februari 2024 15:36 Wib
PT AMP Plantation adakan donor darah dengan sumbangkan 38 kantong darah
Rabu, 31 Januari 2024 20:46 Wib
PT AMP Plantation serahkan bantuan bahan kebutuhan pokok bagi korban banjir di Agam
Jumat, 5 Januari 2024 18:19 Wib
PT AMP Plantation bina tiga UMKM Agam
Kamis, 12 Oktober 2023 17:04 Wib
Wamen Ketenagakerjaan resmikan RP2A di PT AMP Plantation
Rabu, 1 Maret 2023 19:17 Wib
PT BPP Pasbar tegaskan putusan pengadilan mengenai lahan plasma belum final
Rabu, 1 Februari 2023 13:37 Wib
Putusan pengadilan: Bakrie Pasaman Plantation serahkan kebun plasma 300 hektare
Senin, 30 Januari 2023 21:09 Wib